ZONALITERASI.ID – Subsidi kuota bagi siswa dan guru dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) diperpanjang hingga 28 September 2020.
Perpanjangan pendaftaran subsidi kuota ini dimaksudkan agar seluruh siswa maupun guru seluruh negeri bisa mendapatkan subsidi ini.
Kepala Biro Kerjasama dan Humas Kemendikbud, Evy Mulyani, mengatakan, kesempatan kembali dibuka bagi sekolah dan kampus agar mendapatkan subsidi kuota internet selama pandemi Covid-19.
“Kemendikbud terus menampung data nomor handphone siswa, guru, mahasiswa, dan dosen. Tanggal 15 September kesempatan kedua. Tanggal 28 September kesempatan ketiga dan terakhir,” kata Evy, Rabu (16/9/2020).
Menurut Evy, data yang dilaporkan setelah tanggal 15 September akan dihimpun lagi hingga 28 September 2020. Kemudian, dilaporkan kepada provider.
Selanjutnya, Kemendikbud tetap terus menampung data nomor handphone pada Oktober 2020. Penerimaan data pada bulan Oktober ini juga masuk dalam gelombang kedua.
“Lalu di bulan Oktober (penyerahan data nomor handphone kepada provider) ada di tanggal 15 dan 28 Oktober. Demikian seterusnya (hingga pendataan sampai 100 persen),” jelas Evy.
Subsidi kuota diberikan Kemendikbud mencapai Rp 7,2 triliun. Selama September-Desember 2020, siswa bakal menerima 35 gigabyte per bulan, guru menerima 42 gigabyte per bulan, serta mahasiswa dan dosen menerima 50 gigabyte per bulan. (haf)***