Jalur Mandiri PTN Rugikan PTS, Aptisi pun Ngadu ke Jokowi

ilustrasi perguruan tinggi
PTS merasa dirugikan oleh kebijakan akreditasi mandiri serta jalur mandiri di PTN, (Ilustrasi: Pandainews.com).

ZONALITERASI.ID – Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) Jawa Barat, Prof. H. Eddy Jusuf, mengatakan, perguruan tinggi swasta (PTS) merasa dirugikan oleh kebijakan akreditasi mandiri serta jalur mandiri di perguruan tinggi negeri (PTN).

Oleh karena itu, pihaknya sudah menyampaikan aspirasi ke Jakarta ke Kemendikbud dan Komisi X DPR RI bahkan ke Presiden Republik Indonesia di Istana Negara.

“Kita ada di lingkungan perguruan tinggi swasta yang cukup banyak. Ada 478 PTS di Jabar dan ada 14 PTN Jabar Banten. Tentu kita melihat perguruan tinggi bukan hanya di Bandung dan Jakarta saja. Tapi juga, semua harus memperhatikan yang ada di luar sana,” kata Prof. Eddy, Kamis, 13 Oktober 2022, dilansir dari laman Republika.

“Semua Rektor sudah menyampaikan semua pesannya dan intinya keberatan dengan akreditasi serta jalur mandiri PTN selain permasalahan lainnya,” sambungnya.

Rektor Universitas Pasundan (Unpas) Bandung itu mengatakan, hal yang paling banyak disampaikan yakni keluhan PTS tentang mahalnya biaya akreditasi yang harus ditanggung PTS.

Padahal, kata dia, di masa pandemi beberapa PTS khususnya prodi yang sudah habis masa berlakukanya harus melakukan reakreditasi. Setelah ada UU 12 Tahun 12 sejak Maret Tahun 2022, bagi yang sudah habis akreditasinya maka dilakukan akreditasi secara mandiri. Kecuali prodi yang belum ada, masih dilakukan oleh BAN PT.

“Reakreditasi mendiri itu PTS harus membayar Rp. 53 juta per prodi. Ini sangat berat. Apalagi untuk LAM PTkes yakni Rp. 83 juta jadi total Rp 115 juta. Itu sangat berat dan kita keberatan,” katanya.

Dari pertemuan itu, kata Prof. Eddy, ada titik temu yakni untuk PTS yang akreditasinya masih B atau C, maka biaya reakreditasi akan ditanggung pemerintah dari Kemendikbudristek. Tapi, untuk PT yang status A atau unggul, maka membayar secara mandiri.

Keluhan yang kedua, lanjutnya, paling banyak adalah soal rekrutmen jalur mandiri di PTN. Hal itu, tentu sangat mengganggu bagi PTS yang ada. Karena, adanya jalur mandiri itu membuat adanya keleluasaan bagi PTN merekrut calon mahasiswa. Meskipun dalam ketentutan ada aturannya tapi di lapangan berbeda.

“Karena jalur mandiri itu cukup menganggu dari PTS. Belum lagi PTN membuka prodi di luar kampus utama atau PSKDU dengan membuka prodi yang subur di PTS, sangat riskan untuk PTS,” pungkasnya. ***