ZONALITERASI.ID – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, berpesan, guru wajib memiliki tiga keahlian dalam menjalankan profesinya. Ketiga keahlian itu yakni leadership, adaptasi, dan aktif dalam kegiatan sekolah.
Pesan ini disampaikan Abdul Mu’ti untuk menyambut Hari Guru Nasional yang akan digelar pada 25 November 2024.
Dilansir dari laman Puslapdik, berikut ini penjelasan Abdul Mu’ti tentang tiga keahlian yang wajib dimiliki guru:
Tiga Keahlian yang Wajib Dimiliki Guru
Leadership
Kata Abdul Mu’ti, leadership adalah kompetisi kuat yang harus dimiliki guru. Sehingga, guru bisa mentransfer kemampuan tersebut kepada muridnya.
“Kompetensi leadership ini sangat penting karena guru tidak hanya mentransfer ilmu, tetapi juga mentransformasikannya agar dapat dikembangkan oleh murid dalam kehidupan sehari-hari,” katanya, di Batam, Rabu, 20 November.
Adaptasi
Keahlian selanjutnya adalah adaptasi. Abdul Mu’ti mengajak guru-guru untuk terbuka terhadap perkembangan zaman baik dalam hal teknologi, psikologi, karakter siswa, dan lainnya.
“Guru tidak hanya sekedar menguasai materi, tetapi juga berbagai pendekatan pembelajaran yang sangat dinamis,” ujarnya.
Aktif dalam Kegiatan Sekolah
Terakhir, guru harus aktif dalam berbagai kegiatan sekolah. Contohnya aktif ikut pelatihan untuk peningkatan kualitas guru, aktif ikut bimbingan konseling, hingga memenuhi jam pelajaran guru dalam kegiatan tatap muka.
“Kami akan mengatur kebijakan yang diharapkan dapat mendorong guru bekerja dengan gembira dan mencintai pekerjaannya,” kata Abdul Mu’ti.
Strategi Kemendikdasmen Tingkatkan Keahlian Guru
Kemendikdamen memiliki beberapa strategi dalam meningkatkan kompetensi guru. Salah satunya lewat sertifikasi guru.
Selain itu, Kemendikdasmen melalui Direktorat Jenderal Guru dan Ketenagakerjaan (GTK) pun akan memberikan beasiswa bagi guru-guru untuk melanjutkan pendidikan S1 atau D4. Pasalnya, saat ini masih ada beberapa guru yang mengajar tetapi bukanlah lulusan ilmu pendidikan.
Dalam meningkatkan kompetensi guru, kata Abdul Mu’ti, ada empat hal yang difokuskan, yaitu kompetensi kepribadian, kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional.
Selain itu, pemerintah juga menjanjikan akan menaikkan gaji guru bagi yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun guru honorer.
“Kesejahteraan guru menjadi isu penting, karena gaji guru berpengaruh terhadap kualitas mereka mengajar,” tegas Abdul Mu’ti, di Palembang, Jumat, 1 November 2024. (des) ***
Sumber: detikEdu