Guru Swasta Akan Menerima Tunjangan Rp 2 Juta Mulai 2025

Anggaran guru swasta di Kudus
Guru swasta akan menerima tunjangan sebesar Rp 2 juta per bulan mulai 2025. (Ilustrasi: Istimewa)

ZONALITERASI.ID – Anggota DPR RI Komisi X, I Nyoman Parta, mengatakan, guru swasta akan menerima tunjangan sebesar Rp 2 juta per bulan mulai 2025. Penerima tunjangan itu yaitu guru swasta yang sudah memiliki sertifikasi guru.

“Guru non-PNS atau guru swasta akan mendapatkan tunjangan Rp 2 juta per bulan sepanjang sudah memiliki sertifikasi guru dimulai tahun 2025 dan seterusnya.Itu merupakan hasil Rapat Dengar Pendapat Komisi X dengan Mendikdasmen, Mendikti Saintek, dan Menteri Kebudayaan,” ujar Parta, dilansir dari detikBali, Kamis, 21 November 2024.

Parta mengungkapkan, dasar dari pemberian tunjangan tersebut adalah pada 2024 sebagian kecil guru swasta telah mendapatkan tunjangan, tetapi hanya Rp 1,5 juta.

“Maka untuk tahun 2025 dinaikkan jadi Rp 2 juta dan pihak kementerian setuju. Dengan kenaikan tunjangan tersebut dampaknya sangat besar terhadap ekonomi maupun kualitas. Guru jangan lagi nyambi dengan kegiatan lain,” tutur Parta.

“Semoga seluruh guru swasta dapat menyambut kebijakan ini dengan suka cita,” harap Parta.

Ia menambahkan, kondisi saat ini menunjukkan, masih ada guru swasta yang gajinya di bawah Rp 1 juta. Ia prihatin melihat kondisi pendidik anak bangsa yang tidak mendapatkan pendapatan yang layak.

“Negara harus hadir memberikan kesejahteraan dengan bentuk tunjangan,” pungkasnya. (des)***