ZONALITERASI.ID – Kementerian Agama (Kemenag) akan mengembangkan platform digital (aplikasi) berbasis kitab kuning. Itu dilakukan karena khazanah keilmuan Islam yang banyak diajarkan di pesantren di Indonesia tidak terlepas dari kitab kuning atau kitab turats, baik karya ulama-ulama dunia maupun Nusantara.
“Ini untuk mempermudah dan memperluas akses masyarakat. Insya Allah (aplikasi) ini akan menjadi perangkat yang sangat bermanfaat bagi kita semua. Al-Mukhaafadhatu ‘alal qadiimis-shaalih wal akhdzu bil jadiidil-ashlah. Merawat tradisi (kitab kuning), mengawal inovasi (platform digital),” kata Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono di Bogor, dalam Focus Group Discusion (FGD) Desain Pengembangan Rumah Kitab, sebuah platform digital pembelajaran berbasis Kitab Kuning, yang berlangsung di Bogor, baru-baru ini.
“Ini adalah sebuah platform digital interaktif pembelajaran kitab kuning terlengkap yang ada. Rumah Kitab akan mengenalkan pembelajaran berbasis kitab kuning kepada masyarakat umum yang ingin belajar Islam dari sumber yang memiliki otoritas dan kapasitas keilmuan yang jelas dan memiliki sanad keilmuan pesantren yang tersambung,” sambungnya.
Dalam siaran pers dari Kemenag disebutkan, narasumber FGD, Pengasuh Ngaji Online Kitab Ihya’ Ulumuddin, Ulil Abshar Abdalla, mengatakan, Rumah Kitab harus menjadi rujukan keilmuan yang lengkap. Tidak hanya kitab kuning yang diajarkan di pesantren saja tetapi juga harus diisi dengan referensi yang lain. Sehingga, Rumah Kitab dapat memberikan perspektif yang lebih luas dalam khazanah keilmuan Islam. Hal penting lainnya, Rumah Kitab harus menjadi tempat pembelajaran yang menyenangkan.
“Platform digital ini, jangan hanya berisi kitab-kitab kuning saja tetapi juga harus diisi dengan kitab-kitab putih. Agar lebih lengkap. Bahkan kalau perlu diberikan giveaway bagi santri-santri online nanti yang mengikuti pembelajaran dari Rumah Kitab ini,” kata Ulil.
Pada kesempatan sama, Nurman Hakim, Sutradara Film Bid’ah Cinta yang juga alumnus Pesantren Futuhiyyah Mranggen Demak menuturkan, selain konten atau materi kitab kuning, penyajian dalam pembelajarannya pun harus dikemas dengan sebaik mungkin dengan menampilkan sisi-sisi sinematografi.
“Dalam mengemas isi kitab kuning nanti untuk menjadi pembelajaran yang interaktif jangan melupakan sisi-sisi sinematografinya, mulai dari hal teknik, pengambilan gambar, penggunaan lensa, kamera movement, pencahayaan, komposisi, penggunaan filter dan hal-hal teknis lainnya,” ujar Nurman.
Direncanakan, platform digital Rumah Kitab ini, akan berisi berbagai fitur. Selain kajian dan evaluasi pembejaran kitab kuning, juga berisi fitur digitalisasi kitab kuning. Penyediaan naskah atau konten kitab kuning dalam format digital yang dapat diakses secara daring maupun luring.
Juga ada fitur layanan live streaming (ngaji live) kitab kuning. Konten streaming dapat berupa kajian kitab kuning tertentu atau kajian lain yang berbasis kitab kuning. Penyedia konten dapat berasal dari pengasuh pesantren langsung atau sumber lain yang memiliki otoritas dengan kapasitas keilmuan yang jelas dan sanad keilmuan yang tersambung. Setiap sesi live streaming kitab kuning dapat diikuti oleh santri dan masyarakat luas. (haf)***