ZONALITERASI.ID – Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan, tunjangan hari raya (THR), gaji ke-13 , dan tunjangan kinerja (tukin) bagi ASN serta TNI-Polri 2025. Untuk THR akan cair 2 minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri (mulai dicairkan hari Senin, 17 Maret 2025).
Adapun untuk gaji ke-13 akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah yaitu pada bulan Juni 2025.
“Masih terkait dengan libur Idul Fitri, saya telah menandatangani PP No 11 tahun 2025 yang mengatur Kebijakan Pemberian THR dan Gaji ke-13 bagi Aparatur Negara,” kata Prabowo, saat mengumumkan pembayaran THR dan gaji ke-13 untuk aparatur negara, di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa, 11 Maret 2025, sore, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.
Prabowo menerangkan, THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan daerah.
“Termasuk PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Prajurit TNI dan Polri, para Hakim, serta para pensiunan dengan jumlah total mencapai 9,4 juta penerima,” jelasnya.
Untuk THR dan gaji ke-13, besaran pemberiannya yaitu:
– Bagi ASN pusat, prajurit TNI, Polri, dan hakim, meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja;
– Bagi ASN daerah, diberikan sama dengan ASN pusat, sesuai dengan kemampuan daerah masing-masing;
– Bagi pensiunan diberikan sebesar uang pensiun bulanan.
“THR akan dibayar 2 minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri, mulai dicairkan hari Senin, 17 Maret 2025. Sedangkan gaji ke-13 akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah yaitu pada bulan Juni 2025,” ujar Prabowo.
“Dalam hal ini, THR bagi ASN, TNI, dan Polri akan dicairkan 100% tanpa ada potongan. Oiya tunjangan kinerja itu 100%, pemberiannya. (Saya) diingatkan oleh Menteri Keuangan,” sambungnya.
Prabowo berharap, kebijakan ini dapat membantu dalam mengelola kebutuhan selama mudik dan selama libur lebaran.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Menteri Keuangan, Menteri PAN-RB, yang telah bekerja keras untuk mempersiapkan hal-hal ini. Juga saya ucapkan terima kasih kepada semua aparatur negara, para hakim, prajurit TNI-Polri, di mana pun sedang bertugas,” ucapnya.
Kebijakan untuk Membantu Masyarakat
Prabowo menyebutkan, dalam 11 hari bulan Ramadan ini, pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk membantu masyarakat.
Kebijakan yang dimaksud Prabowo yaitu:
1. Penurunan harga tiket pesawat, setidaknya 13-14% selama 2 minggu masa liburan Idul Fitri;
2. Penurunan harga tarif tol dan transportasi selama mudik Lebaran;
3. Pemberian THR bagi karyawan swasta, BUMN, BUMD;
4. Bonus Hari Raya untuk pengemudi dan kurir online, yang diumumkan pada, Senin, 10 Maret 2025.
***