Digitalisasi Pendidikan, Mendikdasmen Tegaskan Sudah Siapkan Dana untuk Pasang Smart TV di Sekolah

1391442 720
Mendikdasmen, Abdul Mu'ti. (Foto: Dok. UIN Walisongo Semarang)

ZONALITERASI.ID – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menegaskan, dana untuk layanan Smart TV di sekolah sudah siap.

Kata Mu’ti, pemasangan Smart TV di sekolah-sekolah merupakan salah satu program digitalisasi pendidikan yang dijanjikan Presiden Prabowo Subianto.

“Untuk layanan Smart TV di sekolah-sekolah ini sudah siap pendanaannya. Tinggal nanti pelaksanaannya,” ujar Mu’ti, saat ditemui usai acara Peluncuran Program Gerakan 1.000 Siswa SMK Sales Naik Kelas di Gedung Kemendikdasmen, Jakarta, Senin, 28 April 2025, dilansir dari Tempo.co.

Sebelumnya, Abdul Mu’ti, mengatakan, pihaknya masih menunggu instruksi presiden (inpres) untuk bisa merealisasikan janji Presiden Prabowo Subianto menyalurkan televisi canggih di sekolah-sekolah. Inpres yang dimaksud akan mengatur tentang renovasi sekolah.

“Sekarang masih dalam proses untuk terbit. Kami lagi-lagi masih menunggu untuk terbitnya inpres itu supaya bisa kami laksanakan,” kata Mu’ti, kepada wartawan di acara taklimat media bersama Kemendikdasmen di Jakarta, Selasa, 18 Maret 2025.

Mu’ti mengatakan, sudah membubuhi paraf di lembar inpres tentang renovasi sekolah. Tanggal terbit inpres tersebut tinggal menunggu tanda tangan dari menteri lain yang terkait dan tanda tangan Presiden Prabowo Subianto. Inpres itu nantinya akan mengatur pengalihan wewenang merenovasi sekolah dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) ke Kemendikdasmen.

“Inpresnya sedang kami tunggu, tapi saya sudah paraf. Tinggal tunggu, mungkin sedang diparaf oleh menteri yang lain, sampai nanti diterbitkan oleh Bapak Presiden,” katanya.

Bantuan Pendidikan untuk Guru

Dalam kesempatan yang sama, Mu’ti menuturkan, Kemendikdasmen telah menyiapkan skema bantuan pendidikan untuk guru yang belum menempuh pendidikan D4 dan S1.

“Ini juga sedang kami hitung jumlah penerimanya,” katanya.

Menurut Mu’ti, saat ini, pihaknya telah menyepakati bantuan guru tersebut diberikan per semester untuk satu orang guru saja.

“Satu orang guru nanti mendapat bantuan Rp3 juta untuk program yang belum D4 dan S1,” ujarnya.

Bantuan guru yang dimaksud Mu’ti di atas berbeda dengan bantuan guru honorer yang beberapa waktu lalu sempat ia sampaikan.

Mu’ti menjelaskan, bantuan guru honorer masih dalam kajian Kemendikdasmen. Termasuk soal besaran bantuan yang diberikan kepada guru honorer serta berapa jumlah guru honorer yang akan menerima bantuan tersebut.

“Mudah-mudahan pada saat Pak Presiden nanti meluncurkan (informasinya tersebut disampaikan),” katanya. ***