ZONALITERASI.ID – Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer – Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2025 tercoreng. Kasus joki pada seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) ini terjadi di beberapa lokasi ujian.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat mengungkap praktik joki dalam UTBK SNBT 2025, terjadi di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Bandung, dan Universitas Padjadjaran (Unpad).
Tak hanya di pulau Jawa. Terkait kasus perjokian ini, Polrestabes Makassar Sulawesi Selatan Polisi menangkap 6 joki sindikat kecurangan dalam UTBK-SNBT 2025 di Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.
Joki di UPI
Kasus perjokian UTBK-SNBT 2025 terbaru, terendus di UPI Kampus Cibiru. Dua pelaku yang diduga joki diamankan aparat kepolisian oleh Dirreskrimum Polda Jabar.
“Sudah menahan dua orang, AS alias TN dan MT alias A. Modus yang digunakan adalah menggantikan peserta asli dengan orang lain menggunakan identitas palsu,” kata Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, Rabu, 7 Mei 2025.
Surawan belum merinci asal-usul joki ini. Dia menyebut, joki merupakan alumni dari perguruan tinggi ternama di Indonesia.
“Yang kita tahan alumni kampus ternama,” ujarnya.
Surawan menambahkan, pihaknya sudah menerima laporan terkait joki UTBK SNBT dan akan menindaklanjuti temuan serupa jika terjadi di Unpad dan ISBI.
Kepala Humas UPI, Prof. Suhendra, membenarkan kejadian tersebut. Ia menuturkan, para joki bukan bagian dari sivitas akademika UPI.
“Kami pastikan mereka bukan mahasiswa atau alumni UPI,” jelasnya.
Joki di Unpad dan ISBI Bandung
Sementara di Unpad, Teknologi Informatika dan Komputer (TIK) Pusat UTBK Unpad menemukan indikasi kuat adanya joki pada dua peserta UTBK yang dijadwalkan mengikuti ujian di Kampus Jatinangor.
Koordinator TIK Pusat UTBK Unpad, Rafly, mengatakan, indikasi tersebut ditemukan setelah permintaan penelusuran dari Panitia SNPMB Pusat.
Sosok yang diduga menjadi joki, berinisial KD, tercatat tidak hadir dalam dua jadwal ujian yang berbeda, meski dua nomor peserta menunjukkan kemiripan foto dengan dirinya—salah satunya mengenakan kerudung, sedangkan yang lain tidak.
“Dua peserta berinisial JAM dan FABW diduga akan menggunakan jasa KD untuk mengikuti ujian. Keduanya mendaftar ke fakultas kedokteran di salah satu perguruan tinggi di Jawa Tengah,” ucap Rafly, Senin, 5 Mei 2025.
Menariknya, meski diperbolehkan memilih hingga empat program studi dalam UTBK-SNPMB 2025, kedua peserta hanya memilih satu prodi. Temuan ini telah diserahkan ke Panitia SNPMB Pusat untuk ditindaklanjuti.
Selanjutnya, untuk kasus joki UTBK tertangkap tengah menjalankan aksinya di ISBI Bandung, pelaku joki juga tercatat sebagai peserta ujian di Unpad. Fakta itu terungkap setelah Tim Pusat UTBK Unpad berhasil menelusuri data bahwa salah satu terduga joki yang telah ditangkap sebelumnya yakni KD (KD).
Joki itu hendak menggantikan 2 peserta asli yang tidak hadir saat tes UTBK di Kampus Unpad Jatinangor.
“Kami memperoleh informasi dari panitia SNPMB pusat, diminta menelusuri adakah data nomor peserta dan foto tertentu di data peserta Pusat UTBK Unpad. setelah dicek, nomor peserta tersebut ada dan menggunakan foto yang mirip dengan KD, bedanya peserta ini menggunakan jilbab,” kata Rafly.
Menurut Rafly, joki itu dijadwalkan hadir menggantikan dua peserta asli yakni JAM pada 24 April 2025 dan FABW pada 30 April 2025. Adapun dua peserta asli menurutnya memilih prodi kedokteran di salah satu perguruan tinggi di Jawa Tengah.
“Baik untuk peserta JAM maupun FABW, KD ini menjadi joki mengerjakan UTBK untuk pilihan prodi Kedokteran di salah satu perguruan tinggi negeri di Jawa Tengah. Kedua peserta itu hanya mengisi satu pilihan prodi saja, meskipun diperbolehkan memilih 4 pilihan prodi,” ujarnya.
Ketua Pelaksana UTBK ISBI Bandung, Indra Ridwan, mengatakan, aksi KD terbongkar saat pengawas meminta peserta melepas aksesoris yang digunakan.
“Meskipun pengawas sudah mempersilakan yang bersangkutan untuk tetap memakai anting tersebut, namun yang bersangkutan tetap memaksa melepaskannya, sehingga menimbulkan sedikit luka (berdarah),” ujar Indra, Rabu, 30 April 2025.
Menurut Indra, panitia saat itu hendak meminta maaf kepada peserta setelah ujian selesai atas insiden tersebut. Namun tanpa sengaja, saat hendak mencetak kartu peserta untuk mengidentifikasi identitas yang bersangkutan, ditemukan kemiripan foto dengan peserta lain yang sudah mengikuti ujian pada sesi sebelumnya.
“Kedua peserta tersebut mengambil pilihan prodi kedokteran. Setelah sesi ujian selesai, peserta tersebut dipanggil dan dimintai keterangan terkait temuan tersebut. Dalam pendalaman, peserta mengakui bahwa yang bersangkutan hadir menggantikan dua peserta berbeda dalam dua sesi yang berlainan,” ungkapnya.
“Ia kemudian mengungkap identitas aslinya sebagai KD,” imbuhnya.
Saat dimintai keterangan, KD nekat menjadi joki UTBK karena desakan ekonomi. KD menjadi joki setelah diminta seseorang berinisial TN yang juga merekrut Lucas Valentino Nainggolan, joki UTBK lainnya di ISBI Bandung.
“Motif KD dalam melakukan aksi joki ini adalah alasan ekonomi. Ia juga menyebutkan bahwa direkrut oleh seseorang berinisial TN, individu yang sama dengan yang disebut dalam kasus Lucas yang sebelumnya telah tertangkap sebagai pelaku joki dalam sesi lain di ISBI Bandung,” ujarnya.
Joki di Unhas Makassar
Mewabahnya kasus perjokian juga terjadi di Makassar Sulawesi Selatan. Polisi menangkap 6 joki sindikat kecurangan dalam UTBK-SNBT 2025 di Universitas Hasanuddin (Unhas).
Para pelaku ada yang merupakan oknum pegawai kampus dan mahasiswi Fakultas Kedokteran Unhas.
Keenam pelaku masing-masing berinisial CAI (19), AL (40), MYI (28), I (32), MS (29), dan ZR (36). Kasus ini terkuak dari laporan pihak Unhas sendiri yang mencurigai adanya aktivitas kecurangan dalam UTBK-SNBT tersebut.
“Kami selidiki dan menangkap enam orang tersangka,” kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana, saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Selasa, 7 Mei 2025.
Arya menuturkan, para pelaku berbagi peran dalam menjalankan aksinya. Selain menjadi joki, ada juga yang memasang aplikasi pengendali jarak jauh pada komputer peserta ujian.
“Kami melihat ada aktivitas di dalam komputer yang digunakan oleh calon mahasiswa ternyata adalah disusupi aplikasi yang dilakukan oleh orang dalam dari Unhas,” tuturnya.
“Begitu calon mahasiswa ini menggunakan aplikasi itu, maka soal-soal yang muncul di komputer itu, muncul juga di tempat lain dan dikerjakan oleh orang lain,” tambah Arya.
Keenam pelaku pun sudah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara. Mereka diduga melanggar UU ITE Pasal 48 ayat 2 juncto pasal 32 ayat 2 atau Pasal 46 ayat 1 dan 2 juncto pasal 30 UU Nomor 11 tahun 2008.
“Kami masih mengembangkan, kami khawatir ada calon-calon mahasiswa lain menggunakan aplikasi ini,” tambah Arya.
Ketua Satgas Keamanan dan Ketertiban Unhas, Prof. Amir Ilyas, mengakui salah satu tersangka berinisial CAI merupakan mahasiswi Fakultas Kedokteran. Pelaku disebut sebagai mahasiswi berprestasi.
“CAI ini adalah mahasiswa Kedokteran (angkatan) 2024. Anaknya memang pintar dan IPK-nya lumayan bagus,” ungkap Amir Ilyas.
Adapun tersangka lain merupakan oknum pegawai honorer di Unhas berinisial MYI. Amir menyebut tersangka MYI bekerja sebagai admin tim IT.
“Sesuai informasi, ada satu orang admin IT kami yang sudah ditetapkan tersangka, yang lima orang masih dikembangkan,” jelasnya.
Amir Ilyas memastikan mahasiswi dan pegawai honorer akan ditindak tegas sesuai aturan kampus. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik kepolisian mengusut kasus ini.
“Kalau calon mahasiswanya (yang menggunakan jasa joki), kami serahkan ke polisi, apakah akan dipidana atau tidak,” pungkas Amir Ilyas. (des)***
Sumber: detikEdu











