ZONALITERASI.ID – Anggota Komisi VI DPRD Kabupaten Pangandaran, Husni Muabarok, menyampaikan dukungannya atas langkah Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) yang melarang kegiatan study tour ke luar daerah dan acara perpisahan mewah di lingkungan sekolah.
“Larangan tersebut sebagai langkah positif dan realistis. Di Pangandaran juga banyak tempat wisata edukatif. Tinggal bagaimana pendidik mengemas kegiatan agar tetap menarik dan bermakna,” ujar Husni, Rabu, 7 Mei 2025.
Selanjutnya Husni menuturkan, untuk acara perpisahan sekolah, dia mengingatkan agar tidak dilakukan secara berlebihan, mengingat latar belakang ekonomi keluarga siswa yang beragam.
Menurutnya, perpisahan cukup dilakukan secara sederhana namun berkesan. Jangan sampai membebani orangtua.
“Saya berharap kebijakan ini dapat memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat dan mampu menumbuhkan kesadaran untuk lebih bijak dalam merencanakan kegiatan sekolah,” pungkas Husni.
Sebagai informasi, sebelumnya, Disdikpora Kabupaten Pangandaran resmi melarang kegiatan study tour ke luar daerah dan acara perpisahan mewah di lingkungan sekolah.
Larangan ini diberlakukan untuk seluruh jenjang pendidikan, mulai PAUD hingga SMP.
Kebijakan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 800/1992/Disdikpora/2025, yang diterbitkan pada 25 April 2025. Melalui SE ini, Disdikpora menegaskan pentingnya menjaga kegiatan pendidikan agar tetap hemat biaya dan berfokus pada nilai edukatif.
Kendati begitu, Disdikpora Pangandaran masih memperkenankan sekolah menggelar kegiatan edukatif selama berlangsung di wilayah Kabupaten Pangandaran. ***





