ZONALITERASI.ID – UIN Sunan Gunung Djati Bandung membentuk Tim Khusus Tanggap Cepat Kasus sebagai pelengkap keberadaan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (P2KS) yang lebih dulu di-launching.
Pembentukan Tim Khusus Tanggap Cepat ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem respons cepat terhadap berbagai kasus di lingkungan kampus, dan menegaskan peran Satgas sebagai first responder yang mengedepankan empati dan ketepatan respons.
Kepala Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Irma Riyani, Ph.D., menjelaskan, pembentukan tim khusus sebagai bagian dari upaya institusional dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman, responsif, dan berkeadilan.
“Keberadaan tim tanggap cepat tidak hanya berfungsi sebagai penangan awal, tetapi sebagai garda depan dalam memastikan setiap kasus ditangani secara profesional. Semuanya dilakukan untuk zero toleran terhadap segala macam bentuk kekerasan di kampus,” kata Irma saat pembentukan Tim Khusus Tanggap Cepat Kasus, di Aula Lecture Hall, Kamis, 16 April 2026.
Sebagai informasi, Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (P2KS) UIN Bandung sendiri dibentuk secara resmi melalui Surat Keputusan Rektor Nomor: B-2017/Un.05/V.2/HK.00.5/09/2024.
Kehadiran Satgas ini menjadi langkah strategis UIN Bandung dalam memastikan adanya sistem yang terstruktur, responsif, dan berpihak pada korban dalam menangani kasus kekerasan di lingkungan kampus.
Pada tahun pertama, Satgas P2KS tidak hanya berfokus pada penanganan kasus kekerasan seksual, tetapi juga menempatkan upaya pencegahan sebagai prioritas utama. Berbagai langkah strategis telah dilakukan, di antaranya audiensi dengan pimpinan di 10 fakultas yang ada di UIN Bandung untuk membangun komitmen bersama dalam menciptakan ruang aman di tingkat fakultas.
Tindak lanjut dari audiensi tersebut diwujudkan melalui berbagai kegiatan sosialisasi yang menyasar seluruh lapisan civitas akademika. Sosialisasi dilakukan secara masif dalam kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) di tingkat universitas, fakultas, hingga program studi.
Edukasi diberikan kepada tenaga kependidikan (tendik) dan dosen sebagai bagian dari penguatan perspektif dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.
Tidak berhenti di situ, Satgas P2KS aktif memanfaatkan media digital melalui podcast, produksi konten edukatif, serta integrasi isu pencegahan dan penanganan kekerasan seksual ke dalam proses pembelajaran di kelas. Kampanye kesadaran juga dilakukan dalam berbagai kegiatan kampus sebagai upaya membangun budaya yang lebih sensitif terhadap isu kekerasan.
Salah satu inovasi penting adalah pembentukan relawan mahasiswa yang dikenal dengan Sahabat Setara. Kelompok ini menjadi garda terdepan dalam mendeteksi dini potensi kekerasan seksual di lingkungan mahasiswa. Kehadiran mereka terbukti sangat membantu Satgas dalam memperluas jangkauan pencegahan serta menciptakan ruang aman yang lebih dekat dengan mahasiswa.
Penguatan Kapasitas Internal
Memasuki tahun kedua, Satgas P2KS UIN Bandung berfokus pada penguatan kapasitas internal.
Bersamaan dengan pembentukan Tim Khusus Tanggap Cepat Kasus, pada Kamis, 16 April 2026, Satgas P2KS UIN Bandung, Satgas P2ks menggelar pelatihan dengan mengusung tema “Satgas sebagai First Responder: Batas Peran, Empati, dan Respons Tepat”.
Dalam keterangan yang disampaikan Humas UIN Bandung disebutkan, materi pelatihan dirancang secara komprehensif, mulai dari manajemen dan strategi pendampingan berbasis landasan hukum seperti UU TPKS dan Permendikbudristek Nomor 55, hingga pemahaman jenis-jenis kekerasan dan mekanisme pelaporan yang aman.
Peserta dibekali peran sebagai first responder dengan penekanan pada asas pendampingan, kode etik yang menjamin kenyamanan dan kerahasiaan korban, serta keterampilan Psychological First Aid yang objektif, empatik, dan komunikatif.
Dengan pelatihan ini memperkuat kecerdasan komunikasi pendamping, termasuk penggunaan vokal, gestur, teknik storytelling, serta kemampuan adaptasi dalam berbagai situasi. Keterampilan ini dilengkapi dengan review dan feedback untuk memastikan kualitas pendampingan terus meningkat.
Yang tak kalah penting, peserta mendapatkan pelatihan Emotional Release Technique seperti yoga asanas, latihan stabilisasi dan sinkronisasi, serta posture stabilizing exercise untuk mendukung kesehatan mental korban maupun pendamping.
“Ke depan, Satgas P2KS akan memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk lembaga layanan konseling di tiap fakultas, gender focal point, serta mitra eksternal dalam penanganan kasus. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap kasus ditangani secara komprehensif dan profesional,” tulis keterangan dari Humas UIN Bandung. (des)***











