ZONALITERASI.ID – Kemendikdasmen menerbitkan pengumuman hasil Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG) bagi mahasiswa PPG Guru Tertentu Tahap 1 Tahun 2025, Rabu, 10 September 2025.
Kelulusan mahasiswa PPG Tahap 1 Tahun 2025 ditetapkan dalam Keputusan Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG) Nomor 0894/B/GT.00.02/2025 tentang Kelulusan Peserta Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru bagi Guru Tertentu Periode 2 Tahun 2025.
“Peserta yang dinyatakan lulus uji kompetensi berhak atas sertifikat pendidik sesuai bidang tugas, mata pelajaran, atau kelompok mata pelajaran yang diampunya. Sementara peserta yang dinyatakan tidak lulus masih dapat mengikuti kembali UKPPPG pada periode selanjutnya sesuai dengan jadwal yang ditentukan, sepanjang masih dalam masa studi dan memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tulis Dirjen GTKPG Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, dalam Keputusan Dirjen GTKPG Nomor 0894/B/GT.00.02/2025 tentang Kelulusan Peserta UKPPPG Periode 2 Tahun 2025.
Sementara Direktur Pendidikan Profesi Guru (PPG) Kemendikdasmen, Ferry Maulana Putra, dalam Surat Direktur PPG No 1073/B2/GT.00.02/2025 perihal Hasil UKPPPG tertanggal 9 September 2025, mengatakan, para mahasiswa PPG Tahap 1 Tahun 2025 sebelumnya telah menjalani UKPPPG Guru Tertentu Periode 2 Tahun 2025.
“Mahasiswa PPG yang lulus uji kompetensi diberikan sertifikat pendidik yang terbit tahun 2025. Mahasiswa yang belum lolos uji kompetensi dapat ikut ujian kembali. Bagi mahasiswa yang belum lulus UKPPPG dapat mengikuti ujian ulang UKPPPG Guru Tertentu pada periode selanjutnya sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku,” kata Ferry.
Rekapitulasi hasil UKPPPG Guru Tertentu Periode 2 Tahun 2025 dan keterangan selengkapnya dapat dicek di https://ukpppg.bppp.kemdikbud.go.id melalui akun masing-masing mahasiswa PPG Tahap 1 Tahun 2025 dan perguruan tinggi. ***
Sumber: detikEdu





