DPRD Pangandaran: Pemerintah Daerah dan Pelaku Usaha Harus Serius Kelola Limbah Hotel

IMG 20260108 WA0213
Anggota DPRD Pangandaran dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Otang Tarlian, (Foto: Istimewa).

ZONALITERASI.ID – Anggota DPRD Pangandaran dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Otang Tarlian, menegaskan, pengelolaan limbah dari sektor perhotelan perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah dan para pelaku usaha.

“Pesatnya pertumbuhan hotel dan penginapan di Pangandaran harus diimbangi dengan sistem pengolahan limbah yang ramah lingkungan. Limbah cair maupun padat dari aktivitas perhotelan berpotensi mencemari lingkungan, khususnya sungai dan laut, jika tidak dikelola dengan baik,” kata Otang, di Pangandaran, baru-baru ini.

“Pariwisata merupakan aset utama Pangandaran. Untuk itu, pariwisata Pangandaran jangan sampai justru rusak karena limbah industri perhotelan yang tidak terkontrol,” sambungnya.

Otang mendorong pemerintah daerah untuk lebih tegas dalam melakukan pengawasan terhadap Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) hotel dan restoran.

“Sanksi tegas harus diterapkan secara konsisten bagi pelaku usaha yang melanggar aturan lingkungan,” ujarnya.

Kolaborasi

Menurut Otang, untuk menanggulangi pencemaran lingkungan di Pangandaran perlu kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.

“Konsep pariwisata berkelanjutan tidak hanya berbicara soal jumlah kunjungan wisatawan, tetapi juga tentang menjaga kelestarian alam. Kalau lingkungan rusak, wisatawan juga akan pergi. Maka pengelolaan limbah harus menjadi komitmen bersama,” ucapnya.

Otang menambahkan, dirinya siap mendorong lahirnya kebijakan daerah yang lebih berpihak pada perlindungan lingkungan, sekaligus memberikan pendampingan kepada pelaku usaha agar mampu menerapkan sistem pengelolaan limbah yang sesuai standar.

“Saya berharap Pangandaran ke depan tidak hanya dikenal sebagai destinasi wisata unggulan, tetapi juga sebagai daerah yang mampu menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan,” pungkasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *