ZONALITERASI.ID – Siswa jenjang Taman Kanak-kanak (TK) akan segera mendapatkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) pada bulan Mei atau Juni 2026.
Rencananya, dana PIP tersebut akan diberikan kepada pada 888.000 siswa TK yang tersebar di berbagai daerah di seluruh Indonesia.
“Kalau untuk tahun ini tentu saja sekitar bulan Mei, Juni itu sudah mulai pencairannya,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Suharti, dikutip dari Kompas.com, Sabtu, 14 Februari 2026.
Suharti menjelaskan, siswa yang bisa menerima PIP TK ini sama dengan seleksi PIP pada jenjang-jenjang sebelumnya. Siswa yang bisa menerima juga yang terdata dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial (Kemensos) dan diusulkan oleh sekolah.
“Kita mulai dari seleksi dulu penerima, kita lihat menggunakan DTSEN yang anak-anak dari kelompok miskin, termasuk usulan dari sekolah,” kata Suharti.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengatakan, dana PIP untuk siswa jenjang TK akan diberikan pada 888.000. PIP TK berlaku bagi siswa yang sedang belajar maupun yang akan masuk TK di seluruh Indonesia dengan besaran 450.000 per tahun per siswa.
“Mulai tahun 2026, dana PIP akan disalurkan untuk murid TK sebesar Rp 450.000 per tahun dengan sasaran 888.000 murid TK di seluruh Indonesia,” ujar Mu’ti.
Terkait pentingnya pendidikan jenjang TK ini, sebelumnya Mu’ti menuturkan, pemerintah menggalakkan program Wajib Belajar 13 tahun (TK, SD, SMP, SMA) untuk mempersiapkan generasi emas. Anak yang mengenyam pendidikan TK bisa memiliki rasa percaya diri ketika melanjutkan ke jenjang pendidikan selanjutnya.
“Penelitian menunjukkan bahwa anak-anak yang mengenyam pendidikan di PAUD/TK, memiliki rasa percaya diri dan kesiapan diri yang lebih tinggi untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang pendidikan dasar,” ujar Mu’ti dari keterangan tertulis, Minggu, 21 Desember 2025. (gib)***





