Oleh Nunu A. Hamijaya
CIANJUR mengenal desa bernama Sabandar. Nama itu mengingatkan pada aliran silat sabandar, di samping Silat Cikalong yang lebih terkenal. Masih belum ada kepastian sejarah, apakah nama ‘Sabandar’ itu berasal sebutan tokoh silat tersebut atau sebelumnya sudah ada nama itu?
Dalam “Kamus Kecil Istilah Sunda-Indonesia Bagian II”, karya A. Toffandi, Carya Remadja, Bandung 1968: 355) disebutkan bahwa sabandar artinya kepala pelabuhan, syahbandar. Dalam bahasa Inggris Harbourmaster atau harbormaster). Dugaan lain, bahwa Moh. Kosim adalah ‘pejabat’ Syahbandar saat ia berkenalan di Pelabuhan Tanjung Priok (Batavia). Lalu, oleh tokoh di sana dikenalkan dengan nama sebutannya, yaitu Syahbandar. Lidah Sunda lebih mudah menyebutnya ‘sabandar’.
Kisahnya, sesampainya di wilayah Karangtengah, beliau dipanggil oleh pemilik perkebunan/tuan tanah, R.H. Enoch untuk diberikan pekerjaan sebagai penjaga danau dan kebun kelapa. Dalam masa yang sama juga R.H. Enoh ikut mempelajari pentjak minang, serta Moh. Kosim dijadikan sebagai guru penca (silat) untuk mengajarkan kepada sanak kerabat R.H. Enoch. Kemasyhuran namanya inilah dikatakan menjadi sebab tertariknya Abang Kari dan Abang Mahdi serta Mbah Khaer untuk saling bersilaturahmi dalam pengertian bertarung silat selama berhari-hari, “tiada yang kalah dan tiada yang menang”. Dan ia menjadi penyebab terjalinnya persahabatan/persaudaraan yang erat di antara mereka. Dengan demikian, terwujudlah Maenpo Syahbandar Kari-Mahdi yang tercipta dari sebuah keakraban mereka.
Setelah tinggal di Karangtengah untuk beberapa tahun, ia menuju ke daerah Wanayasa Purwakarta, bahkan menetap terakhir dan wafat di sana. Di wilayah Purwakarta, terdapat Dermaga Syahbandar (Dermaga Talibaju/Koffie Haven, 1744) yang termasuk benda cagar budaya bersejarah di Kabupaten Purwakarta. Berlokasi di RT 02 RW 02, Kampung Talibaju, Desa Cikoobandung, Kecamatan Jatiluhur, situs ini merupakan jejak peninggalan kolonial Belanda yang digunakan pada tahun 1700-an, terutama terkait dengan jalur pengiriman kopi. Oleh masyarakat di sana, Mama Kosim dikenal dengan sebutan Mama Syahbandar.
Hijrah Akibat Perang Paderi
Mama Kosim pergi meninggalkan kampung halamannya sebagai akibat dari Perang Paderi yang melanda Minangkabau pada tahun 1821-1837. Perang ini dipicu oleh perpecahan antara kaum Paderi pimpinan Datuk Bandaro dan Kaum Adat pimpinan Datuk Sati. Pihak Belanda kemudian membantu kaum adat menindas kaum Padri. Datuk Bandaro kemudian diganti Tuanku Imam Bonjol.
Gerakan Paderi menentang perbuatan-perbuatan yang marak waktu itu di masyarakat Minang, seperti perjudian, penyabungan ayam, penggunaan madat (opium), minuman keras, tembakau, sirih, juga aspek hukum adat matriarkat mengenai warisan dan umumnya pelaksanaan longgar kewajiban ritual formal agama Islam. Perang melawan Belanda baru berhenti tahun 1838 setelah seluruh bumi Minang ditawan oleh Belanda dan setahun sebelumnya, 1837, Imam Bonjol ditangkap. Mama Kosim merupakan salah satu pejuang Paderi, murid dari Syech Burhanuddin, yang melarikan diri menghindar dari kejaran Belanda, dan sangat beralasan bagi Mama Kosim menutup rapat-rapat hal ini.[1]
Buku tentang Perang Paderi pertama kali terbit pada tahun 1954 oleh Kementerian PP & K (Pengajaran Pendidikan dan Kebudayaan). Diterbitkan ulang Balai Pustaka tahun 1964 dengan judul Perang Padri Di Sumatera Barat (1803-1838), karya Muhamad Radjab Sutan Maradjo (1913-1970).
Muhamad Radjab adalah seorang wartawan, penulis sekaligus polyglot yang menguasai banyak bahasa asing, Inggris, Jerman, Belanda, Perancis, Arab.
Hingga saat ini, belum ada lagi penelitian sejarah up date tentang Perang Paderi. Ada tiga buku tulisan orang Belanda tentang Perang Paderi dan tokoh-tokohnya di antaranya, De Vestiging en Uitbreiding (De Stuers:1850), Verhaal van den Aanvang Der Padri-Onlusten op Sumatra (Hollander:1857). dan buku Enam Belas Tjeritera Hikajat Tanah Hindia oleh G.J.F Biegman (Gobernemen,Betavia,1894) sumber: https://parintangrintang.wordpress.com/.
Dalam historiografi nasional, nama Imam Bonjol dalam Perang Padri sudah banyak dikenal publik. Sebenarnya Kaum Adat dan Kaum Padri merupakan satu kesatuan dalam darah suku Minangkabau. Istilah Paderi ini dibuat Belanda demi politik adu domba mereka agar lebih mudah dikuasai.
Sebutan sebagai Perang Padri dalam historiografi nasional adalah tangan sejarawan ahli epigrafi Belanda, Dr. PH. S. VAN RONKE. Paderi berasal dari Bahasa Portugis, yaitu Padre yang bermakna bapak untuk menyebut pendeta atau pastur dalam agama Kristen. Paderi dalam penulisannya terkadang ditulis Paderi atau Padri seperti yang biasa ditulis oleh penulis Barat, Padri War.
Masyarakat Minangkabau mengenal Perang Paderi dengan istilah Perang Hitam Putih, yaitu perang antara kaum adat yang berpakaian hitam dan kaum agama yang berpakaian dan bersurban putih. Sebagian lain ada juga yang menganggap bahwa perang Paderi merupakan perang untuk mengusir Belanda yang Kristen karena terdapatnya misi Padre atau kependetaan. Christne Dobbin menyebut makna Paderi berasal dari kata Pedir, yaitu satu bandar di pesisir utara Aceh, tempat keberangkatan calon-calon haji Nusantara dan tempat awal mula masuknya Islam di wilayah ini sehingga penyebarnya dikenal sebagai orang Pedir (Christine Dobbin, Kebangkitan Islam dalam Ekonomi Petani yang Sedang Berubah, Jakarta: INIS, 1992, hlm. 152)
Fiqh Kaum Paderi
Jejak-jejak pemikiran Fiqh Paderi dalam bangunan adat Minangkabau agaknya tercampur-campur antara background Syiah di kehidupan awal Paderi, paham Hanafi yang digeluti selama di Turki, dan paham Wahabi yang bermazhab Hambali, tempat lama berjuang dan mengabdi. Jejak pemikiran Fiqh Paderi di dalam adat Minangkabau yang masih bertahan sampai kini ialah perkawinan bajapuik yang berpaham Syiah dan Hanafi. Selain itu, embrio penjualan tanah ulayat oleh individu juga dimulai oleh Paderi dan ini terus berkembang dan susah dihindari. Padahal, Imam Bonjol sebagai tokoh Paderi telah memberikan contoh mempertahankan tanah ulayat di tempat pembuangannya dengan nama tanah kalakeren.
Perubahan mendasar yang dilakukan Kaum Paderi dalam sistem siyâsah-nya ialah mengubah sistem pemerintahan nagari yang berakar budaya India atau Hindu menjadi bersistem Islam. Cara yang dilakukan untuk menguasai Minangkabau ialah menaklukkan kerajaan Pagaruyung untuk dijadikan media mengatur nagari-nagari yang mereka ketahui independen dan otonom. Kerajaan Pagaruyung pun benar-benar dalam kekalahan mutlak meskipun pada akhirnya penjajah Belanda yang dijadikan tameng utama karena pihak kerajaan dan Kaum Adat meminta bantuan dan perlindungannya. Kerajaan Pagaruyung pun berganti nama menjadi Minangkabau Darul Qarar sebagaimana umumnya kesultanan- kesultanan Melayu yang menggunakan simbolisasi Islam untuk nama kerajaannya. Sistem kerajaan pun diubah dengan memasukkan Rajo Ibadat di samping Rajo Alam dan Rajo Adat.
Terdapat dikotomi kelompok dalam cara memandang dan melaksanakan syariat Islam di lingkungan Minangkabau. Pertama, kelompok moderat (Kaum Adat) yang menyebarkan Islam dengan cara akulturasi budaya ala Tarekat Syattariyah. Mereka lebih memilih masuk kedalam kehidupan masyarakat dengan perlahan dan hati-hati sampai Islam menyatu melalui kehendak pribadi. Buktinya adalah konsep Nagari yang muncul surau dan para ulama sebagai pilarnya.
Kedua, kelompok radikal (Kaum Padri) yang berusaha mengislamisasi Minangkabau dengan cara memaksa dan mengatur. Berbeda dengan moderat, kelompok ini mendeskripsikan Islam sesuai dengan pikiran mereka. Apapun cara beribadah atau kegiatan sehari-hari yang berlawanan dengan al Quran dan hadist pasti dianggap sesat. Namun, penafsiran kitab sucinya terbilang tekstual sehingga budaya dan adat setempat dinilai telah mengontaminasi kemurnian Islam. (Masrial, 2005: 99).
Perang Paderi bermula pada tahun 1803 dipicu kepulangan tiga haji yang membawa pengaruh Wahabi untuk memurnikan ajaran Islam di Minangkabau. Kaum Paderi, yang dimotori Harimau Nan Salapan, menentang kebiasaan buruk masyarakat dan sistem matrilineal, sehingga memicu konflik bersenjata melawan Kaum Adat. Karena terdesak serangan Paderi, Sultan Alam Bagagarsyah menyerahkan kedaulatan Pagaruyung kepada Belanda pada 1821 demi bantuan militer. Perang sempat mereda melalui Perjanjian Masang (1825) karena Belanda sibuk menghadapi Perang Jawa, momen yang justru dimanfaatkan Kaum Paderi dan Adat untuk bersatu lewat konsensus “Adat basandi syarak, Syarak basandi Kitabullah”.
Pasca 1830, Belanda kembali menggempur aliansi Paderi dan Adat di bawah pimpinan Tuanku Imam Bonjol. Kekuatan perlawanan akhirnya runtuh setelah tokoh-tokoh kunci dilumpuhkan; Sultan Alam Bagagarsyah ditangkap dan dibuang pada 1833 karena dianggap berkhianat pada Belanda, disusul penangkapan Tuanku Imam Bonjol pada 1837. Perang resmi berakhir seiring jatuhnya Benteng Dalu-Dalu dan pelarian Tuanku Tambusai ke Negeri Sembilan. ***
Madrasah al I’anah-Kaum, 15/3/2026
Nunu A. Hamijaya, Pusat Studi Sunda (PSS) Bandung.
[1] https://sahabatsilat.com/forum/tokoh-pencak-silat/menyingkap-tabir-sosok-muhammad-kosim-pendiri-sabandar/











