Kemenag–Komnas PA Sinergi Bimbingan Pascanikah, Perkuat Perlindungan Anak Sejak Dini

01KP5MRKGWGSP8VGX19535H2ZN 1
Pertemuan Menag, Nasaruddin Umar dengan Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Agustinus Sirait, di Jakarta, Selasa, 14 April 2026, (Foto: Dok. Kemenag).

ZONALITERASI.ID Penguatan perlindungan anak menjadi fokus pembahasan dalam pertemuan Kementerian Agama (Kemenag) dengan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA).

Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, menekankan pentingnya bimbingan pascaperkawinan sebagai fondasi membangun keluarga yang sadar perlindungan anak sejak dini.

Kata dia, perlindungan anak tidak bisa dimulai saat masalah muncul, tetapi harus dibangun sejak pasangan memasuki kehidupan berkeluarga.

“Bimbingan pascaperkawinan di KUA harus kita perkuat. Di sinilah calon orang tua dibekali pemahaman tentang pengasuhan, termasuk bagaimana melindungi anak dari berbagai risiko, baik di lingkungan sosial maupun di ruang digital,” ujar Nasaruddin, di Jakarta, Selasa, 14 April 2026, dikutip dari laman Kemenag.

Menurutnya, KUA memiliki posisi strategis sebagai garda terdepan dalam membentuk kesadaran keluarga.

“KUA bukan hanya tempat pencatatan nikah, tetapi juga pusat edukasi keluarga. Kita ingin pasangan yang menikah benar-benar siap menjadi orang tua yang memahami hak dan perlindungan anak,” ucapnya.

Nasaruddin juga menegaskan komitmen Kemenag untuk membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya dengan berbagai pihak.

“Kemenag sangat terbuka melakukan sinergi apapun untuk mendukung perlindungan anak. Ini bukan hanya tugas satu lembaga, tetapi tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Dalam konteks tantangan era digital, Nasaruddin menyebut Kemenag telah mengambil langkah kolaboratif lintas sektor.

“Untuk menghadapi disrupsi digital, Kemenag juga bekerja sama dengan lima kementerian/lembaga dalam implementasi PP Tunas untuk menciptakan ekosistem digital yang aman bagi anak-anak,” imbuhnya.

Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Agustinus Sirait, menyampaikan, pihaknya terus mengembangkan sistem perlindungan anak berbasis teknologi.

“Pelayanan Komnas PA saat ini sudah berbasis digital dengan dukungan AI. Masyarakat bisa melaporkan secara anonim, dan laporan tersebut langsung masuk ke pusat data kami serta terintegrasi dengan Bareskrim untuk penanganan kasus yang bersifat darurat,” jelasnya.

Agustinus juga menyoroti pentingnya kolaborasi dengan Kemenag, khususnya dalam lingkungan pendidikan keagamaan.

“Kami sudah bekerja sama dengan Kanwil Kemenag Lampung di 10 madrasah setingkat SMP dan SMA. Harapannya nanti Kemenag dan Komnas PA juga dapat melakukan screening bagi pendamping kamar di pesantren untuk memastikan anak-anak aman dari potensi kekerasan seksual maupun penyimpangan perilaku,” ujarnya. (haf)***