PGRI Dorong Pemerintah Buka kembali Rekrutmen Guru lewat Jalur CPNS

202211251643 main
Ketua Umum PB PGRI, Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd. (Foto: Istimewa)

ZONALITERASI.ID Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mendorong pemerintah untuk membuka kembali rekrutmen guru melalui jalur Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebagai kebijakan utama dalam pemenuhan kebutuhan guru nasional.

PGRI menilai, keberadaan guru sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki kepastian karier dan perlindungan profesi merupakan faktor penting dalam menjaga stabilitas dan kualitas pendidikan nasional.

“Oleh karena itu, PGRI mendorong penyelesaian permasalahan dalam perekrutan PPPK paruh waktu terutama dalam pemberian gaji dan tunjangan. PGRI mengusulkan agar pemerintah secara bertahap menghentikan skema perekrutan guru melalui mekanisme Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan kembali menjadikan jalur CPNS sebagai mekanisme utama pengangkatan guru,” kata Ketua Umum PGRI, Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd., dalam keterangan yang disampaikan terkait pelaksanaan Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) II PGRI Tahun 2026 Masa Bakti XXIII Tahun 2024-2029, dikutip Sabtu, 18 April 2026.

Pada pernyataan itu, Prof. Unifah juga menyampaikan, PGRI menyarankan pemerintah untuk memperbaiki tata kelola guru dan tenaga kependidikan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Hal ini mencakup perencanaan kebutuhan guru dan tenaga kependidikan yang lebih akurat, percepatan pemenuhan kekosongan guru di berbagai daerah, pemerataan distribusi guru, serta peningkatan kesejahteraan guru yang adil dan layak.

Perbaikan tata kelola guru, lanjutnya, menjadi prasyarat penting agar sistem pendidikan nasional dapat berjalan efektif dan mampu menjawab tantangan perkembangan zaman. PGRI meminta pemerintah untuk memperhatikan tata kelola guru yang efektif dan efisien sehingga berbagai persoalan guru dapat dipecahkan dengan baik.

“Langkah itu ditempuh demi mewujudkan pendidikan bermutu dengan guru profesional, sejahtera, dan terlindungi,” ujarnya.

Selain itu, PGRI menyoroti pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). PGRI mendukung program MBG yang berkeadilan, transparan, dan tepat sasaran. Program ini diharapkan benar-benar menyasar anak-anak yang membutuhkan peningkatan dan perbaikan gizi, terutama di wilayah-wilayah yang memiliki tingkat kerentanan gizi tinggi.

“PGRI memandang bahwa pemenuhan gizi yang baik merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia, karena kondisi kesehatan dan gizi anak sangat berpengaruh terhadap kemampuan belajar dan perkembangan mereka di sekolah,” terang Prof. Unifah

Berikut pernyataan lengkap yang disampaikan PGRI dalam Konkernas II PGRI:

Pertama, PGRI menyerukan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam konflik di kawasan Timur Tengah agar segera menghentikan peperangan, termasuk konflik yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel. PGRI menegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan dan peperangan yang menimbulkan korban sipil merupakan pelanggaran terhadap nilai-nilai kemanusiaan.

PGRI mengutuk keras segala tindakan pembunuhan terhadap warga sipil, termasuk anak-anak sekolah, guru, serta tenaga kependidikan yang tidak berdosa. Pendidikan seharusnya menjadi ruang aman bagi tumbuhnya harapan dan masa depan warga dunia. Oleh karena itu, PGRI menyerukan perdamaian dan dialog sebagai jalan utama penyelesaian konflik demi kemanusiaan dan kedamaian dunia.

Kedua, PGRI mendorong pemerintah untuk membuka kembali rekrutmen guru melalui jalur Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebagai kebijakan utama dalam pemenuhan kebutuhan guru nasional. PGRI menilai bahwa keberadaan guru sebagai aparatur sipil negara yang memiliki kepastian karier dan perlindungan profesi merupakan faktor penting dalam menjaga stabilitas dan kualitas pendidikan nasional. Oleh karena itu, PGRI mendorong penyelesaian permasalahan dalam perekrutan PPPK paruh waktu terutama dalam pemberian gaji dan tunjangan.

PGRI mengusulkan agar pemerintah secara bertahap menghentikan skema perekrutan guru melalui mekanisme Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan kembali menjadikan jalur CPNS sebagai mekanisme utama pengangkatan guru.

Ketiga, PGRI menyarankan pemerintah untuk memperbaiki tata kelola guru dan tenaga kependidikan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Hal ini mencakup perencanaan kebutuhan guru dan tenaga kependidikan yang lebih akurat, percepatan pemenuhan kekosongan guru di berbagai daerah, pemerataan distribusi guru, serta peningkatan kesejahteraan guru yang adil dan layak.

Perbaikan tata kelola guru menjadi prasyarat penting agar sistem pendidikan nasional dapat berjalan efektif dan mampu menjawab tantangan perkembangan zaman. PGRI meminta pemerintah untuk memperhatikan tata kelola guru yang efektif dan efisien sehingga berbagai persoalan guru dapat dipecahkan dengan baik. Demi mewujudkan pendidikan bermutu dengan guru profesional, sejahtera, dan terlindungi.

Keempat, PGRI mendukung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berkeadilan, transparan, dan tepat sasaran. Program ini diharapkan benar-benar menyasar anak-anak yang membutuhkan peningkatan dan perbaikan gizi, terutama di wilayah-wilayah yang memiliki tingkat kerentanan gizi tinggi. PGRI memandang bahwa pemenuhan gizi yang baik merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia, karena kondisi kesehatan dan gizi anak sangat berpengaruh terhadap kemampuan belajar dan perkembangan mereka di sekolah.

Kelima, PGRI mendorong pemerintah dan pemerintah daerah melakukan transformasi dunia pendidikan yang berkualitas melalui optimalisasi pemenuhan anggaran pendidikan 20 persen dari APBN dan APBD. Anggaran pendidikan sebagaimana amanat konstitusi, pemenuhannya harus tepat sasaran dan efektif untuk peningkatan kualitas pendidikan.

PGRI menghendaki adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan kebijakan anggaran pendidikan.

Keenam, PGRI mendesak pemerintah menjamin kesejahteraan guru non ASN di sekolah negeri dan sekolah swasta sesuai amanah Undang-Undang Guru dan Dosen. Sertifikasi guru diselesaikan secepatnya sehingga mereka mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG). Dengan demikian para guru bisa fokus mengajar dan meningkatkan kapasitas dan kualitas hidup mereka. Kecuali itu, guru juga memiliki kebanggaan atas profesi mereka.

Ketujuh, PGRI meminta pemerintah menjamin keamanan dan kenyamanan guru dalam menjalankan profesinya. Guru tidak khawatir dan takut dipidana saat melaksanakan tugas mengajar dan mendidik murid di sekolah. Maka guru akan senang dan bebas berkreasi dalam proses pembelajaran dan pendidikan.

Tentang Konkernas II PGRI

Konkernas II PGRI merupakan forum organisasi tertinggi kedua setelah Kongres yang bertujuan untuk menilai kinerja organisasi dan hal-hal lainnya terkait isu-isu pendidikan yang dianggap perlu.

Konkernas tahun ini dikemas dengan Halal Bihalal dengan Tema: “Memperkuat Silaturahmi dalam Mewujudkan Guru Bermutu, Indonesia Maju”.

Peserta yang hadir adalah perwakilan Pengurus Besar PGRI, perangkat kelengkapan tingkat pusat, Pengurus PGRI Provinsi/Daerah Istimewa, PGRI Kabupaten/Kota, Lembaga Pendidikan PGRI, dan IGTKI PGRI di seluruh Indonesia dengan jumlah 1015 peserta.

Konkernas II PGRI ini dibuka oleh Mendikdasmen dan dihadiri juga oleh, Wamendikdasmen, Jaksa Agung, Sekda DKI Jakarta, sekaligus meluncurkan Gerakan Nasional 1 juta guru sebagai bagian dari komitmen PGRI dalam mewujudkan guru bermutu Indonesia maju.

Wakil Mendikdasmen juga turut memberikan tausiyah pada kegiatan Halal Bihalan PGRI yang dirangkaikan dengan Konkernas II PGRI. (des)***