ZONALITERASI.ID – Kemendikdasmen memanggil 60.896 guru resmi untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu Tahun 2026 Tahap 2 melalui platform Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).
Program ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kompetensi dan profesionalisme guru di Indonesia guna mewujudkan pendidikan yang bermutu bagi seluruh peserta didik.
Guru yang telah memenuhi persyaratan dan masuk dalam sasaran pemanggilan diminta segera mengecek akun masing-masing di SIMPKB untuk memperoleh informasi lengkap terkait pelaksanaan PPG, termasuk tahapan lanjutan yang harus diikuti.
Dikutip dari Instagram PPG Kemendikdasmen, Sabtu, 27 Juni 2026, pihak penyelenggara juga mengimbau seluruh peserta untuk memastikan data pribadi yang tercantum di akun SIMPKB sudah benar dan sesuai. Peserta wajib mengikuti seluruh tahapan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Berkas Lapor Diri PPG Tahap 2 2026
1. Pakta Integritas
2. Biodata mahasiswa
3. Scan ijazah S1/D4 yang dilegalisir (scan asli ijazah S1/D4)
4. Scan transkrip nilai S1/D4
5. Scan kartu identitas KTP/SIM
6. Scan pas foto berwarna ukuran 4×6
7. Scan surat keterangan sehat
8. Surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian (SKCK)
9. Scan surat bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya
10. Scan NPWP
11. Tambahan persyaratan dari LPTK masing-masing (jika diperlukan)
Jadwal Pelaksanaan PPG 2026 Tahap 2
1. 22–28 Juni 2026: Pemanggilan dan konfirmasi kesediaan calon peserta di SIMPKB
2. 1–4 Juli 2026: Lapor diri di LPTK
3. 28 Juli 2026: Orientasi di LPTK
4. 8 Juli – 12 Agustus 2026: Pembelajaran mandiri di Ruang GTK
5. 18–23 Juli 2026: Pembelajaran terbimbing
6. 24 Juli – 15 Agustus 2026: Pendaftaran UKPPPG First Taker
7. 24 Juli – 14 Agustus 2026: Pendaftaran UKPPPG Guru Tertentu Retaker
***











