Saat Belajar Tatap Muka Dilarang, Ini Solusinya

daring
Ilustrasi, (Foto: Kanalpengetahuan.com).

ZONALITERASI.ID – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung belum mengizinkan sekolah jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP menggelar pembelajaran tatap muka di sekolah. Langkah itu ditempuh setelah melihat penularan virus corona yang hingga kini belum reda.

Hingga saat ini pembelajaran di Kabupaten Bandung dilakukan dengan sistem pembelajaran dari rumah (PDR).

“Pembelajaran jarak jauh ini merupakan keharusan. Karena jumlah penularan Covid-19 nampak masih belum reda,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, Juhana, dikutip PRFMNews.com, Jumat (7/8/2020).

Juhana mengungkapkan, untuk menyelenggarakan PDR ini pihaknya menerapkan tiga sistem pembelajaran. Pertama, pembelajaran dilakukan secara online atau daring. Pembelajaran daring ini diberlakukan bagi siswa yang memiliki perangkat handphone dan akses internet.

Kedua, proses pembelajaran dilakukan melalui PDR Luring. Dalam sistem belajar ini siswa mendapatkan pengajaran dengan bantuan bahan ajar yang disampaikan melalui televisi maupun radio.

“PDR Luring ini menggunakan bantuan dari televisi, radio, dan guru kunjung. Nah guru kunjung membawa modul, memberikan arahan atau tutorial bagi yang tidak bisa dengan daring atau bagi yang butuh dengan guru kunjung,” terangnya.

Adapun sistem ketiga adalah gabungan dari PDR daring dan PDR luring.

Dengan adanya penerapan ketiga sistem itu, lanjut Juhana, tidak ada masalah terkait PDR di Kabupaten Bandung.

“Ga ada cerita ga punya pulsa ga punya HP. Ga ada pulsa, ga punya HP, guru yang datang ke perorangan atau kelompok kecil maksimal 5 orang,” tegasnya.

Juhana menambahkan, saat menggelar pembelajaran luring (guru datang ke rumah siswa) dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, proses pengajaran luring itu harus mendapat izin dari aparat setempat.

“Gurunya sehat, siswanya sehat, dan ada kesepakatan atau izin aparat setempat,” ujarnya. (des)***

Respon (151)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *