Kemendikbudristek Kembali Kucurkan Bantuan Kuota Internet, Ini Jadwal Penyalurannya

kuota gratis kemendikbud juli 2021
Kemendikbudristek akan menyalurkan tambahan Rp. 2,3 triliun untuk lanjutan bantuan kuota data internet, (Foto: Kemendikbudristek).

ZONALITERASI.ID – Kemendikbudristek akan menyalurkan tambahan Rp. 2,3 triliun untuk lanjutan bantuan kuota data internet bagi 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru, dan dosen.

Bantuan kuota data internet akan disalurkan tanggal 11 sampai 15 September, 11 sampai 15 Oktober, dan 11 sampai 15 November 2021, dan berlaku selama 30 hari sejak diterima.

Diketahui, untuk lanjutan bantuan kuota data internet, besaran bantuan yang dialokasikan bagi peserta didik PAUD adalah 7 GB per bulan dan untuk peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 10 GB per bulan.

Adapun untuk pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 12 GB per bulan. Bagi mahasiswa dan dosen diberikan bantuan sebesar 15 GB per bulan.

Dikutip dari laman Kemendikbudristek, keseluruhan bantuan kuota data internet di tahun 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), dan yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbudristek: http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

“Untuk memperlancar mekanisme pendataan penerima bantuan, kepala satuan pendidikan perlu segera memutakhirkan data siswa, mahasiswa, guru, dan dosen, termasuk nomor gawai (handphone), pada sistem data pokok pendidikan (Dapodik) dan pangkalan data pendidikan tinggi (PD Dikti),” kata Mendikbudristek Nadiem Makarim, saat peresmian lanjutan bantuan kuota data internet dan UKT 2021, secara daring, Rabu (4/8/2021).

Langkah selanjutnya yaitu mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) pada http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id (untuk PAUD, jenjang pendidikan dasar dan menengah) atau http://kuotadikti.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi).

“Mohon diupayakan tuntas selambat-lambatnya tanggal 31 Agustus 2021,” tandas Nadiem.

Rp. 13,2 Triliun.

Menurut Nadiem, Kemendikbudristek pada 2020 dan 2021 telah menyalurkan bantuan kuota data internet sebesar Rp. 13,2 triliun.

Bantuan tersebut terdiri dari bantuan kuota data internet dan bantuan uang kuliah tunggal (UKT). Pada 2020 bantuan kuota data internet telah menyasar kepada 35,6 juta siswa, mahasiswa, guru, dan dosen.

“Dilanjutkan anggaran bantuan kuota data internet pada 2021 mencapai Rp. 6,8 triliun yang diperuntukkan bagi 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru, dan dosen,” terang Nadiem.

Terkait bantuan UKT pada 2020-2021 total anggaran yang diberikan mencapai Rp. 2 triliun yang diperuntukkan bagi 419.605 mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) yang terdampak pandemi Covid-19.

Nadiem menambahkan, guna mendukung pengendalian Covid-19, Kemendikbudristek menerjunkan 15 ribu sukarelawan mahasiswa. Selain itu, melalui program Kampus Mengajar, menerjunkan 38.706 mahasiswa yang didampingi oleh 5.106 dosen kepada 8.351 sekolah di 34 provinsi. Anggaran yang dialokasikan untuk program ini sebesar Rp. 353 miliar. ***

Respon (174)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *