Disdik Kota Bandung Serahkan SK Penugasan untuk 4.121 Guru Honor

FLS02936 980x655 1
Kadisdik Kota Bandung, Hikmat Ginanjar. Disdik Kota Bandung membatalkan rencana pemindahan waktu pembagian rapor dan libur sekolah di Kota Bandung, (Foto: Disdik Kota Bandung).

ZONALITERASI.ID – Sebanyak 4.121 pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) non-PNS atau guru honor di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung mendapat Surat Keterangan (SK) penugasan.

Hal ini sebagai apresiasi dari Disdik Kota Bandung terhadap guru honor yang telah mengabdikan diri minimal dua tahun di satuan pendidikan. Sebelumnya SK Penugasan guru honorer diberikan hanya dari kepala sekolah.

Untuk mendapatkan SK Penugasan yang ditandatangani oleh Kadisdik Kota Bandung ini, para guru honor harus memenuhi syarat. Di antaranya kualifikasi S1/D4 dari jurusan yang linear dengan bidang mengajar, kompetensi dan sertifikasi yang sesuai dengan Permendiknas No.16 Tahun 2007.

Kadisdik Kota Bandung, Hikmat Ginanjar menjelaskan, Pemkot Bandung melalui Disdik berupaya memenuhi kebutuhan guru. Disdik memfasilitasi dengan memberdayakan guru-guru honor non-PNS menjadi pengganti guru PNS.

“Saya berharap dengan diterbitkannya SK Penugasan bagi guru honorer ini, selain sebagai legalisasi guru honorer, juga mampu menguatkan guru untuk meningkatkan profesionalismenya,” kata Hikmat dikutip dari laman Disdik Kota Bandung, Sabtu (7/8/2021).

Menurut Hikmat, kebijakan dari Disdik bagi guru honor yang dikeluarkan sejak 2019 ini mendorong tiga hal penting bagi guru Non-PNS di satuan pendidikan. Pertama, memberikan apresiasi terhadap guru honor, sehingga diakui bahwa guru honorer betul-betul diakui oleh Disdik Kota Bandung.

Kedua, dihargai untuk mengajukan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Ketiga, SK yang dimiliki oleh guru dapat digunakan sebagai salah satu persyaratan untuk mengikuti proses sertifikasi guru di Kemdibud Ristek RI.

“Ini fungsinya ketika guru honor non-ASN mendapatkan atau memiliki surat penugasan dari kepala dinas,” ujarnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *