ZONALITERASI.ID – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, mengigatkan pemerintah daerah (pemda) agar tak menggunakan uang yang dialokasikan untuk gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di luar tujuannya.
Pemerintah lewat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mentransfer gaji untuk PPPK lewat dana alokasi umum (DAU) 2021. Anggaran yang dialokasikan sebanyak formasi PPPK yang diusulkan pemerintah daerah, yaitu lebih dari 506 ribu.
“Ingat, gaji guru PPPK sudah ada di pagu DAU 2021. Dana itu tidak boleh digunakan untuk yang lain,” ujar Nadiem dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR, dikutip Republika.co.id, Rabu (1/12/2021).
Diketahui, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan mengeluarkan berbagai macam program untuk guru. Salah satunya, program-program yang akan dapat memastikan semua guru honorer bisa ikut proses seleksi perekrutan guru PPPK hingga lolos mendapatkan formasi.
“Kami akan terus mendorong rekrutmen PPPK untuk memastikan semua guru honorer bisa ikut tes seleksi dan lolos mendapat formasi. Itu sudah pasti prioritas pertama kami. Karena kalau nggak bisa menafkahi keluarga, gimana mau berkualitas,” kata Nadiem, pada kegiatan Hari Guru Nasional 2021 di Jakarta Pusat, Kamis (25/11/2021).
Nadiem mengatakan, Kemendikbudristek juga akan meluncurkan berbagai macam platform teknologi. Bukan hanya akan membagikan laptop dan proyektor dengan jumlah terbesar di sejarah Indonesia, tapi juga akan memberikan pelatihan daring yang bisa diikuti guru-guru secara mandiri sesuai kebutuhannya.
“Bukan belajar teori-teori doang. Yang praktis, dari guru untuk guru. Yang relevan dan praktis. Itu kuncinya,” kata Nadiem. ***