ZONALITERASI.ID – Program unggulan dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek, SMK-D2 ‘Fast Track’ atau ‘Diploma Dua Jalur Cepat’ mulai diselenggarakan pada tahun ajaran 2022/2023.
Melalui program ini, dengan 4,5 tahun pendidikan, siswa SMK bisa meraih gelar D2.
“Program ini akan meningkatkan daya saing dan kompetensi saat memasuki dunia kerja. Selama tiga tahun di SMK, ditambah Program Diploma Dua Jalur Cepat dapat ditempuh dalam waktu 3 semester atau 1,5 tahun dengan total beban kredit minimum sebesar 72 SKS,” kata Dirjen Pendidikan Vokasi Wikan Sakarinto, dikutip dari laman Vokasi Kemdikbud, Jumat (17/12/2021).
Wikan menuturkan, kualifikasi lulusan program Diploma Dua Jalur Cepat berada pada level KKNI 4, yakni lulusan yang dapat menguasai prinsip dasar pengetahuan dan keterampilan pada bidang keahlian tertentu.
Selain itu, lulusan program ini juga dibarengi dengan penyerapan tenaga kerja di industri.
“Industri membutuhkan tenaga dengan kualifikasi penguasaan prinsip dasar pengetahuan dan keterampilan pada bidang keahlian tertentu yang selaras dengan lulusan D2,” terangnya.
“Bukan hanya bekerja, para lulusan program Diploma Dua Jalur Cepat juga dapat melanjutkan studi pada tingkat diploma empat (D4) atau sarjana terapan,” sambungnya.
Dikatakannya, lulusan SMK dapat menyetarakan sertifikasi kompetensi atau keahlian yang dimiliki sejak duduk di bangku SMK sebagai kredit perkuliahan melalui mekanisme rekognisi pembelajaran lampau (RPL).
Untuk perkuliahan sendiri, kata Wikan, dilanjutkan di pendidikan tinggi vokasi yang ditempuh selama satu semester dan program magang di dunia kerja atau industri selama dua semester.
“Kami melakukan RPL terhadap hasil belajar dan pengalaman lulusan SMK selama 3 tahun yang dapat diakui antara 12-20 SKS yang setara degan proses pembelajaran satu semester. Jadi, capaian hasil belajar dan pengalaman SMK 3 tahun kita akui setara dengan 12-20 SKS, sehingga cukup tiga semester di politeknik,” ujarnya.
“RPL sendiri merupakan proses pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang yang dicapai sebelumnya melalui pendidikan formal, nonformal, informal atau pelatihan-pelatihan terkait dengan pekerjaannya,” tambah Wikan.
Tak hanya itu, Kemendikbudristek juga akan memberikan bantuan pendanaan bagi perguruan tinggi penyelenggara pendidikan vokasi yang akan menyelenggarakan program D2 Jalur Cepat melalui skema pendanaan Dana Kompetitif Kampus Vokasi. ***