ZONALITERASI.ID – Majalengka berencana akan membangun sebuah mal. Hanya saja, mal yang dimaksud bukan pusat perbelanjaan, namun mal untuk pelayanan publik.
Rencana pembangunan mal ini, bekerja sama antara Pemkab Majalengka dengan Polres Majalengka. Tujuannya, untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan publik.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majalengka, H. Eman Suherman, mengatakan, rencana pembangunan mal ini sesuai arahan dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang bertujuan mempersingkat pelayanan publik.
“Caranya dengan pemangkasan eselon dijadikan pejabat fungsional. Faktor lainnya, masih adanya kelambatan pelayanan publik, maka diperlukan satu gedung baru,” ujarnya, Rabu (12/8/2020).
Sekda menambahkan, mal layanan publik tersebut akan berfungsi memasilitasi pelayanan kepada masyarakat dalam satu gedung.
“Sehingga nanti akan lebih cepat. Masyarakat akan mudah terlayani,” ungkapnya.
Sementara Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso, mengatakan, rencana pembangunan mal layanan publik tersebut berdasarkan rapat koordinasi yang berlangsung di aula Sindangkasih Polres Majalengka.
“Gedung itu nantinya akan berfungsi sebagai pelayanan publik. Selain Sekda, rapat tadi dihadiri Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu,” tuturnya. (rik)***