ZONALITERASI.ID – Kemendikbudristek menetapkan lima lembaga akreditasi mandiri (LAM) di luar Badan Akreditasi Nasional-Perguruan Tinggi (BAN-PT). Lima lembaga akdreditasi tersebut sebagai peralihan akreditasi program studi (prodi) dari BAN-PT.
Kelima lembaga baru itu yakni LAM Teknik, LAM Sains Alam dan Ilmu Formal, LAM Ekonomi Management Bisnis dan Akuntansi, LAM Informatika dan Komputer, serta LAM Kependidikan.
“Dengan adanya lembaga baru itu, kini di Indonesia terdapat enam LAM. Hal itu setelah sebelumnya proses akreditasi untuk rumpun ilmu kesehatan dilakukan LAM-PTKes (Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia),” kata Plt. Dirjen Diktiristek, Nizam, dilansir dari laman Diktiristek, Rabu, 5 Januari 2022.
“Tujuan peralihan akreditasi program studi dari BAN-PT adalah untuk menentukan kelayakan perguruan tinggi negeri dan swasta atas dasar kriteria yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi,” sambung Nizam.
Menurutnya, lahirnya kelima LAM baru itu merupakan amanah UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, sebagai upaya penjaminan mutu perguruan tinggi dan program studi di Indonesia. Adanya LAM tersebut sangat membantu Kemendikbudristek untuk mengetahui kualitas dari himpunan prodi.
“Dengan kehadiran lembaga akreditasi yang dibangun bersama himpunan program studi tersebut, kami bisa tahu mana yang sudah memenuhi standar, mana yang sudah melampaui standar, mana yang belum mencapai standar,” ujarnya.
Nizam berharap penjaminan mutu ke depan akan makin relevan dengan standar kebutuhan dunia profesi. Di samping tidak menambah beban administrasi bagi perguruan tinggi. Untuk proses administrasi, perguruan tinggi diharapkan memanfaatkan sistem pangkalan data perguruan tinggi yang reliabel.
“Saya berpesan seluruh LAM hanya memanfaatkan satu data, yaitu pangkalan data pendidikan tinggi (PDDikti),” tuturnya. (haf)***