ZONALITERASI.ID – Pembinaan dan Monitoring Pembangunan Zona Integritas dilaksanakan di Fakultas Sains dan Teknologi (FST) UIN Sunan Gunung Djati Bandung, pada Senin, 22 Juni 2026.
Kegiatan ini menjadi bagian dari proses pembinaan, pendampingan, dan evaluasi implementasi pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Pada kesempatan itu hadir Tim Pembinaan dan Monitoring Pembangunan Zona Integritas dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) bersama Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia.
Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Prof. Dr. H. Rosihon Anwar, M.Ag., mengungkapkan, pembangunan Zona Integritas merupakan bagian penting dari penguatan tata kelola kelembagaan untuk mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
“Pimpinan universitas terus mendukung upaya menguatkan ekosistem Zona Integritas (ZI) untuk menciptakan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Penguatan program manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja terus dilakukan. Oleh karena itu, tujuan utama WBK-WBBM adalah meningkatkan integritas dan akuntabilitas organisasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mengurangi korupsi dan penyalahgunaan wewenang,” jelasnya.
Menurutnya, pelaksanaan pembangunan Zona Integritas di Fakultas Sains dan Teknologi merupakan bagian dari upaya strategis universitas dalam memperkuat reformasi birokrasi dan tata kelola kelembagaan yang berkelanjutan.
“Ini menjadi ikhtiar yang dilakukan FST agar dapat menjadi keunggulan UIN Bandung dalam implementasi Zona Integritas di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), sekaligus menjadi role model bagi fakultas dan unit lainnya di lingkungan UIN Sunan Gunung Djati Bandung,” ucapnya.
Rosihon menuturkan, keberhasilan pembangunan tata kelola dalam mewujudkan Good University Governance tidak hanya bertumpu pada kebijakan administratif, tetapi memerlukan komitmen pimpinan serta komunikasi yang sehat dan kolaboratif di seluruh lini organisasi.
“Budaya kerja yang jujur, inovatif, dan akuntabel harus terus lahir dari kampus sebagai nilai yang diperjuangkan bersama, bukan hanya oleh fakultas, tetapi juga universitas. Seandainya target WBK/WBBM belum tercapai pada tahun 2026, maka akan terus dilanjutkan pada tahun berikutnya sebagai bagian dari komitmen bersama. Mudah-mudahan ini menjadi salah satu amal jariah akademik yang kita berikan kepada kampus untuk mewujudkan profesionalisme yang dijunjung tinggi dengan dukungan penuh universitas maupun fakultas,” paparnya.
Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan III KemenPANRB, Andi Rahadian, S.H., LL.M., mengatakan, tujuan utama pembangunan Zona Integritas bukan semata-mata untuk memperoleh predikat WBK atau WBBM.
“Tujuannya bukan hanya mendapatkan predikat, tetapi meningkatkan integritas, meningkatkan pelayanan, dan meningkatkan kinerja. Hal itu harus dibuktikan selama proses pembangunan Zona Integritas melalui perubahan yang nyata, terciptanya lingkungan kerja yang bersih, serta meningkatnya kualitas pelayanan. Inovasi yang dilakukan juga harus menunjukkan dampak yang lebih baik dibandingkan sebelum inovasi tersebut diterapkan,” ujarnya.
Andi menambahkan, keberhasilan pembangunan Zona Integritas harus tercermin dari perubahan budaya kerja dan meningkatnya kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan.
“Untuk itu, setiap satuan kerja perlu memastikan bahwa berbagai program dan inovasi yang dijalankan memberikan manfaat yang nyata dan terukur,” tuturnya.
Pada sesi pembinaan, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan III KemenPANRB, Akbar Ferdiansyah, memaparkan kerangka logis komponen pengungkit pembangunan Zona Integritas. Keberhasilan pembangunan ZI bertumpu pada enam area perubahan yang saling terintegrasi, yaitu manajemen perubahan, penataan tata laksana, manajemen sumber daya manusia, akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan pelayanan publik.
Manajemen perubahan menjadi fondasi utama dalam membangun budaya kerja yang berorientasi pada integritas dan pelayanan. Fondasi itu harus diperkuat melalui penataan tata laksana dan pengelolaan sumber daya manusia yang profesional sehingga mampu mendorong peningkatan akuntabilitas kinerja, penguatan sistem pengawasan, serta perbaikan kualitas pelayanan publik.
“Zona Integritas harus menghasilkan perubahan yang terukur. Yang dinilai bukan hanya kelengkapan dokumen, tetapi bagaimana reformasi birokrasi mampu menghadirkan pelayanan yang lebih baik, pengawasan yang lebih kuat, dan kinerja organisasi yang semakin akuntabel,” jelasnya.
Inspektur I Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI, Ahmadun, mengatakan, pembangunan Zona Integritas bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan transformasi budaya kerja yang menuntut komitmen bersama dalam membangun tata kelola lembaga yang bersih, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Keberhasilan pembangunan Zona Integritas ditentukan oleh kemampuan unit kerja dalam mengendalikan risiko yang dapat menghambat pencapaian kinerja, kualitas layanan publik, dan integritas organisasi,” paparnya.
Ahmadun menjelaskan, pengendalian risiko dilakukan melalui identifikasi hambatan sejak dini, memastikan target kinerja tercapai melalui risiko yang terkendali, serta memperkuat keberhasilan pembangunan WBK dan WBBM melalui Zona Integritas yang substantif dan berdampak.
“Risk register menjadi instrumen pimpinan dalam deteksi dini, pengendalian risiko, dan pengambilan keputusan yang tepat,” bebernya.
“Di era digital ini, perubahan menjadi keniscayaan. Zona Integritas penting sebagai upaya mendorong budaya antikorupsi dan pelayanan terbaik. Perubahan pola pikir dan perilaku menuju budaya antikorupsi menjadi hal yang sangat penting. Integritas adalah mahkota pelayanan,” tegasnya.
Berlangsung Sejak FST Berdiri pada 2006
Dekan Fakultas Sains dan Teknologi UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Prof. Dr. Hj. Hasniah Aliah, M.Si., menjelaskan, bahwa pembangunan Zona Integritas di FST merupakan bagian dari transformasi kelembagaan yang telah berlangsung sejak fakultas berdiri pada tahun 2006.
Pada awal berdirinya, FST hanya memiliki empat program studi, 230 mahasiswa, 19 dosen, dan empat doktor. Dua dekade kemudian, FST berkembang menjadi sembilan program studi yang terdiri atas Program Studi Matematika, Biologi, Fisika, Kimia, Teknik Informatika, Agroteknologi, Teknik Elektro, Teknik Lingkungan, dan Magister Informatika dengan dukungan sumber daya manusia yang semakin berkualitas.
“Sebagai bentuk kesungguhan FST untuk menjadi fakultas yang unggul, kami berkomitmen membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi di lingkungan UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Pada tahun 2025, FST telah lolos tahap wawancara Tim Penilai Nasional PANRB dan berbagai rekomendasi yang diberikan telah kami tindak lanjuti sebagai bagian dari perbaikan berkelanjutan,” ujarnya.
Pembangunan Zona Integritas diawali dengan pemetaan persoalan organisasi melalui integrasi pendekatan top down dan bottom up yang melahirkan enam isu strategis yang diberi nama SATSET, yakni moderasi beragama, lingkungan, etika dan integritas, kompetensi SDM, efisiensi dan efektivitas pelayanan, serta komitmen kerja.
“Keenam isu strategis tersebut menjadi dasar berbagai program pembangunan budaya kerja, penguatan integritas, dan peningkatan kualitas pelayanan di FST. Seluruh program, inovasi, dan tujuan pembangunan Zona Integritas juga diselaraskan dengan target capaian kinerja yang termuat dalam Kontrak Kinerja Fakultas,” jelasnya.
Untuk strategi pembangunan Zona Integritas difokuskan pada penguatan sumber daya manusia dan penguatan sistem tata kelola. Berbagai upaya tersebut berhasil mendorong capaian kinerja FST yang secara konsisten berada di atas 100 persen dengan realisasi anggaran di atas 95 persen.
Enam dari tujuh program studi awal telah meraih akreditasi unggul. Tim Zona Integritas FST dipercaya menjadi narasumber penguatan Good University Governance dan menjadi tujuan studi tiru implementasi Zona Integritas bagi berbagai institusi.
Dalam lima tahun terakhir, sebanyak 548 prestasi mahasiswa berhasil diraih pada tingkat nasional dan internasional. Pada bidang penelitian, FST memperoleh empat grant riset multiyears dari Kementerian Agama dan LPDP senilai Rp9 miliar.
Produktivitas riset dan inovasi terus meningkat. Dalam lima tahun terakhir, FST menghasilkan 289 publikasi internasional dan 23 paten dari total 25 paten yang dimiliki UIN Sunan Gunung Djati Bandung. “Capaian inj menjadikan lebih dari 90 persen paten universitas lahir dari ekosistem riset FST dan turut mengantarkan UIN Sunan Gunung Djati Bandung sebagai PTKIN dengan jumlah paten terbanyak di Indonesia,” bebernya.
Untuk menjawab berbagai isu strategis tersebut, FST mengembangkan sejumlah inovasi unggulan. Dalam penguatan budaya kerja, FST menghadirkan PRASASTI (Program Religi Fakultas Sains dan Teknologi), SAPTU (Semangat Apel Tujuh Belas), dan SAKINAH (Sadar Kinerja Administrasi Harian). Dampaknya terlihat pada capaian Indeks Kepuasan Pelayanan Publik sebesar 3,85 dan Indeks Persepsi Anti Korupsi sebesar 3,89 dari skala 4.
Program SAKINAH, bahkan telah direplikasi oleh Fakultas Adab dan Humaniora serta Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
Dalam aspek lingkungan, FST mengembangkan program ECO-OFFICE yang berhasil menghemat anggaran sekitar Rp69 juta per tahun serta mengurangi sampah plastik secara signifikan. Program ini juga direplikasi di tingkat universitas melalui gerakan sedekah tumbler bagi 7.310 mahasiswa baru pada kegiatan PBAK 2025/2026.
Pada aspek pengawasan, FST mencatat nihil laporan gratifikasi, kepatuhan LHKPN dan SPT mencapai 100 persen, serta menghadirkan platform pengaduan Curcol yang responsif. Seluruh pengaduan ditindaklanjuti secara optimal sebagai bagian dari komitmen pelayanan yang bersih dan akuntabel.
Dalam pelayanan publik, FST melakukan transformasi layanan dari sistem manual menjadi layanan digital terintegrasi berbasis konsep One Day Service melalui e-Office dan SIPANDU (Sistem Pelayanan Terpadu) yang didukung SDM terlatih, sarana prasarana yang ramah pengguna, serta sistem evaluasi layanan yang berjalan secara berkala.
FST menghadirkan inovasi Hear Me sebagai layanan konsultasi dan dukungan psikologis bagi sivitas akademika untuk membantu mengatasi persoalan akademik, sosial, dan kesehatan mental secara gratis, mudah diakses, dan terjamin kerahasiaannya.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap mahasiswa, FST meluncurkan program SEMANGAT (Sarapan Pagi dan Nikmat) yang menyediakan sarapan gratis selama pelaksanaan UTS dan UAS agar mahasiswa dapat mengikuti ujian dengan kondisi yang lebih siap dan optimal.
Salah satu inovasi unggulan lainnya adalah PUTRI (Pinjaman UKT Tanpa Riba) yang lahir dari kepedulian terhadap mahasiswa yang mengalami kesulitan pembayaran UKT. Hingga tahun 2026, program tersebut telah membantu 194 mahasiswa dengan total bantuan mencapai Rp615 juta dan telah direplikasi oleh UPZIS UIN Sunan Gunung Djati Bandung dalam bentuk bantuan UKT.
FST mengembangkan KUE ApeM (Kegiatan Unit Edukasi Akselerasi Prestasi Mahasiswa) yang berfokus pada pembinaan kompetensi mahasiswa melalui pendampingan bahasa, kompetisi, dan beasiswa sehingga mampu meningkatkan prestasi mahasiswa di tingkat regional, nasional, dan internasional.
Hasniah menegaskan, berbagai capaian tersebut tidak membuat FST berhenti melakukan perbaikan. Seluruh catatan dan rekomendasi Tim Penilai Nasional tahun 2025 telah ditindaklanjuti, mulai dari penguatan monitoring dan evaluasi, penyusunan pedoman penanganan benturan kepentingan, hingga penguatan bukti inovasi berbasis outcome dan impact.
“Komitmen pembangunan Zona Integritas juga diwujudkan melalui penandatanganan pakta integritas bersama seluruh sivitas akademika yang terus diperbarui setiap tahun sebagai pengingat bahwa kita semua memiliki peran strategis dalam mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi,” tandasnya.
Pembinaan ini dihadiri oleh para Wakil Rektor, Kepala Biro, Para Wakil Dekan FST, Ketua dan Sekretaris Prodi, Ketua beserta tim ZI, dosen dan mahasiswa di lingkungan FST. Dengan kegiatan pembinaan dan monitoring ini, FST UIN Sunan Gunung Djati Bandung semakin memantapkan langkah menuju predikat WBK sebagai bagian dari ikhtiar berkelanjutan membangun tata kelola yang bersih, profesional, akuntabel, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan terbaik bagi masyarakat. (des)***











