ZONALITERASI.ID – Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Sekjen Kemendikdasmen), Suharti, menyebutkan, ada data sekolah di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang tidak sesuai dengan kondisi real di lapangan. Data itu muncul karena pihak sekolah takut akreditasi sekolah bisa memburuk.
“Di sana-sini di Dapodik itu memang ada data-data yang tidak pas sesuai kondisi. Jadi, karena sekolah-sekolah itu takut akreditasinya tidak bagus. Akibatnya, banyak sekolah yang pada dasarnya memiliki kelas rusak, tetapi diajukan sebagai berkondisi baik,” kata Suharti, dalam acara Dialog Kebijakan Kemendikdasmen di Hotel Santika, Bintaro, Tangerang Selatan, Minggu, 1 Maret 2026, dikutip dari detikEdu.
Merespons temuan ini, Suharti mengatakan, saat ini, Kemendikdasmen tengah melakukan pembaruan Dapodik agar sesuai data di lapangan.
Pihaknya mengharuskan sekolah melakukan validasi kembali kondisi bangunan, terutama bagi yang perlu mendapatkan perhatian pemerintah, lewat program Revitalisasi Satuan Pendidikan.
“Jadi kita ini sedang melakukan sekaligus dengan program revitalisasi ini, melakukan validasi kembali satuan-satuan pendidikan yang kondisinya memang perlu mendapatkan perhatian pemerintah,” jelasnya.
Suharti menambahkan, selain daerah bencana, Kemendikdasmen juga akan memprioritaskan program revitalisasi satuan pendidikan di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (wilayah 3T).
“Kita memperhatikan betul (wilayah 3T), di samping juga sekolah-sekolah yang kondisinya rusak berat,” ucapnya.
Sasar 71 Ribu Satuan Pendidikan
Sebelumnya, Mendikdasmen, Abdul Mu’ti, menargetkan, program revitalisasi satuan pendidikan di 2026 akan menyasar 11 ribu satuan pendidikan. Jumlah ini akan diprioritaskan bagi sekolah di daerah yang terdampak bencana.
Kendati demikian, Presiden Prabowo Subianto meminta Mendikdasmen untuk menambah target penerima manfaat program revitalisasi satuan pendidikan sebanyak 60 ribu sekolah.
Kini, program tersebut disiapkan untuk memberikan bantuan bagi sekitar 71 ribu sekolah di Indonesia. Prioritas program revitalisasi satuan pendidikan di 2026 adalah sekolah yang memang rusak.
Nantinya, sekolah yang hanya memerlukan rehab kecil bisa menggunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS).
“Prioritas kami 2026 adalah sekolah yang memang rusak, bukan sekolah yang misalnya penambahan-penambahan atau rehab-rehab kecil. Karena kalau rehab kecil bisa dengan dana bos tidak perlu dari revitalisasi,” kata Mu’ti, saat peresmian Revitalisasi Satuan Pendidikan untuk Mewujudkan Sekolah Aman dan Nyaman se-Tangerang Raya di SD Ruhama Labschool UHAMKA, Tangerang Selatan, Banten, Rabu, 14 Januari 2026. (haf)***





