Oleh Nunu A. Hamijaya
SAAT Lebaran 1 Syawal tiba, masyarakat pastinya akan ke alun-alun di kecamatan atau kota tempat tinggalnya. Supaya tidak sekadar dapat sensasi kesenangan semata, tapi ada dampak pembelajaran dan mendidik anak-anak, sebaiknya mengetahui tentang masa lalu alun-alun.
Fungsi alun-alun bergeser seiring perkembangan zaman. Dari lambang kekuasaan raja hingga tempat olahraga. Alun-alun, sebagai identitas sebuah kota, terus berevolusi. Dari simbol kekuasaan dan kosmologi di masa lalu, hingga ruang publik yang multifungsi di era modern, alun-alun mencerminkan dinamika sosial dan budaya masyarakatnya.
Era Pra-Kolonial: Pusat Kosmologi dan Kekuasaan
Pada masa kerajaan, seperti Majapahit dan Mataram (abad ke-13 hingga ke-18), alun-alun adalah bagian integral dari kompleks keraton yang berfungsi sebagai pusat pemerintahan dan budaya. Masjid seringkali terletak di sebelah barat alun-alun, menghadap ke timur (arah kiblat), menunjukkan hubungan erat antara keraton, masjid, dan alun-alun.
Alun-alun juga Simbol Kekuasaan: Menunjukkan kekuasaan raja atas rakyatnya. Upacara Keagamaan: Tempat diselenggarakannya upacara keagamaan penting, seperti festival Garebegan dan Sekaten, yang masih diadakan hingga kini di Yogyakarta dan Surakarta. Pertunjukan Militer dan Hiburan: Digunakan untuk pertunjukan kekuatan militer, seperti Sodoran (permainan tombak berkuda) atau rampog macan (pertarungan harimau), serta berbagai hiburan non-keraton. Ruang Dialog: Alun-alun Lor (utara) di Yogyakarta dan Surakarta, misalnya, berfungsi sebagai pintu masuk utama keraton dan satu-satunya tempat di mana Sultan atau Susuhunan berdialog dengan rakyatnya (pepe), menunjukkan kemanusiaan dan kerendahan hati mereka.
Alun-alun dan Rampogan Harimau
Konsep alun-alun ini diperkenalkan Kerajaan Majapahit (Abad 13 -15). Menurut Haryoto Kunto, pemberian istilah ini, kemungkinan besar terjadi sejak jaman kesultanan Mataram Islam di bawah pemerintahan Sultan Agung Hanyokrokusumo (1613-1645 M).
Di dalam buku “Encyclopedie van Nederlandsch Indie” (Paulus, 1917:31), terdapat penjelasan tentang ‘alun-alun’, bahwa di hampir setiap tempat kediaman bupati, seorang kepala distrik di Jawa, orang selalu menjumpai adanya sebuah lapangan rumput yang luas, yang dikelilingi oleh pohon beringin di tengahnya. Lapangan inilah yang dinamakan ‘alun-alun’.
Kata alun-alun sebenarnya merupakan serapan dari bahasa Jawa yang artinya ombak lautan. Makna “gelombang lautan” ini berakar dari sebuah kegiatan tradisional yang diselenggarakan di alun-alun ibu kota Kerajaan Mataram yang dikenal dengan nama Rampogan (Alex Ari, 2025).
Rampogan Macan adalah tradisi Jawa abad ke-17 hingga awal abad ke-20 di mana harimau Jawa dikurung dan ditombak ramai-ramai oleh prajurit di alun-alun, seringkali diselenggarakan saat Idulfitri. Tradisi Rampongan adalah atraksi di mana macan dilepaskan di tengah alun-alun, lalu diburu oleh prajurit-prajurit yang mengelilinginya. Rakyat biasa juga diizinkan untuk menyaksikan kegiatan ini. Apabila dilihat dari kejauhan, terutama dari ketinggian atau dari tempat raja duduk, gerakan lautan manusia yang memburu macan tersebut akan tampak menyerupai ombak lautan yang bergulung-gulung.
Alun-alun dan Pohon Beringin
Alun-alun memiliki suatu ciri khas: letaknya di depan kediaman penguasa daerah. (Olivier Johannes Raap dalam Kota di Djawa Tempo Doeloe (2017). Di alun-alun selalu ada pohon beringin. Di Jawa disebutnya wringin. Nama wringin berasal dari dua suku kata “wri” dan “ngin”. “Wri” berasal dari kata “wruh” yang berarti mengetahui, melihat. “Ngin” berarti memikir, tindakan penjagaan masa depan (Pigeaud, 1940:180).
Kedua kata tersebut melambangkan kematangan manusia yang arif bijaksana, karena orang Jawa beranggapan bahwa kegiatan bijaksana berasal dari kosmos. Pohon beringin dengan demikian melambangkan kesatuan dan harmoni antara manusia dengan universum. Kesatuan ini tidak timbul dengan sendirinya.
Pohon beringin melambangkan langit dan permukaan tanah yang persegi empat di dalam pagar kayu mengartikan tugas manusia untuk mengatur kehidupan di bumi dan di alam, supaya harmoni dengan hukum universum (Pigeaud, 1940:180).

Alun-alun Cianjur dan Bandung
Alun-Alun Cianjur telah mengalami tujuh kali renovasi dan renovasi terakhir rampung pada tahun 2019. Tampak kondisi alun-alun Cianjur tahun 1880.
Ornamen-ornamen utama alun-alun Cianjur (2019) terdiri, pertama tugu Alquran raksasa yang dikelilingi kolam menyerupai perahu di tengah rumput sintesis tersebut. Di ruang terbuka lainnya ada jalan-jalan yang diberi semacam gapura (tiang-tiang) bertuliskan 99 asmaul husna di sepanjang jalan. Dua ornamen tersebut diambil dari kebudayaan ngaos atau mengaji khas masyarakat Cianjur. Kedua, ornamen kebudayaan mamaos atau tembang Sunda Cianjuran yang digambarkan dengan panggung kecil berbentuk kacapi dan suling dengan bangku-bangku berbentuk kacapi yang berwarna-warni. Ketiga, ornamen seni budaya maenpo tergambar pada tribun berbentuk segi lima dengan siluet orang sedang melakukan gerakan silat. Dengan demikian, konsep ngaos, mamaos, maenpo yang merupakan tiga pilar budaya khas Cianjur digambarkan sebagai ornamen utama bangunan Alun-alun Cianjur.
Alun-alun Bandung: Pohon Beringin dan Lambang Kewibawaan-Pengayom Rakyat
Hingga tahun 1940-an, masih terdapat dua pohon beringin besar di tengah-tengah Alun-alun Bandung dan enam buah pohon beringin lainnya. Kedua pohon tersebut diberi nama Wilhelminaboom dan Julianaboom di mana sebelumnya dipercaya masyarakat dengan lambang kewibawaan bupati dengan kekuasaannya menjadi pengayom rakyatnya.
Namun pemerintah Hindia Belanda mengambil alih kepercayaan tersebut dan diganti menjadi simbol kekuasaan Ratu Belanda atas wilayah Hindia Belanda dengan pemagaran alun-alun dan penggantian nama dari pohon beringin menjadi nama Ratu Belanda.
Secara historis alun-alun bukan hanya digunakan untuk ruang rekreasi. Dulu, berbagai kegiatan seperti pertandingan sepak bola, atraksi tradisional seperti Rampogan, hingga tempat untuk melakukan hukuman juga pernah dilakukan di alun-alun. Bupati Bandung Wiranatakusumah II, Bupati ke-6, yakni R.A. Wiranatakusumah II (1794-1829) yang dijuluki “Dalem Kaum”, akhirnya memilih sebidang lahan di tepi barat Sungai Cikapundung, tepat di sisi Jalan Raya Pos (kini Alun-alun Bandung). Lokasi ini dianggap paling ideal karena memenuhi syarat teknis dan pertimbangan mistik.
Penutup
Alun- alun saat ini bukan saja menjadi identitas budayanya, seperti ditunjukkan secara telak di Cianjur, namun sekaligus area publik untuk rekreasi dan ‘healing’. Saat ini, bukan lagi sebagai tempat berkomunikasi antara penguasa/pemerintah dan rakyatnya. Area demonstrasi berpindah lokasi ke pendopo atau DPR Kota/Kabupaten. ***
Madrasah al I’anah, 19 Maret 2026.
Nunu A. Hamijaya, Pusat Studi Sunda (PSS) Bandung.











