ZONALITERASI.ID – Ajang Olimpiade Sains Nasional (OSN) untuk jenjang SD pada tahun 2025 akan segera digelar. Balai Pengembangan Talenta Indonesia (BPTI) selaku penyelenggara OSN menyebutkan akan ada tambahan cabang perlombaan di OSN 2025.
Olimpiade Sains Nasional (OSN) adalah ajang talenta di bidang Sains yang diselenggarakan untuk peserta didik jenjang SD/MI/Sederajat, SMP/MTs/Sederajat, dan MA/MA/SMK/MAK/Sederajat.
Ajang OSN diselenggarakan secara bertingkat mulai dari tingkat sekolah hingga nasional, untuk menjaring peserta terbaik dari 38 provinsi dan Sekolah Indonesia di Luar Negeri. Mekanisme bertingkat tersebut merupakan salah satu cara untuk memberikan kesempatan yang sama dan adil bagi bagi peserta didik di seluruh Indonesia untuk berprestasi dan menjadi bibit-bibit talenta potensial.
Penambahan Cabang Bidang Baru
Pada tahun 2025, rangkaian OSN Jenjang SD dimulai bulan Mei. Namun untuk tahun ini, akan diumumkan pada laman resmi Puspresnas dan sekolah masing-masing. Rencananya, pada OSN 2025 jenjang SD/MI/Sederajat terdapat penambahan cabang bidang baru yaitu Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS).
“Sebagai wujud pengakuan terhadap pentingnya ilmu sosial dalam membentuk generasi yang memiliki kecerdasan intelektual dan sosial. Dengan penambahan ini, kami berharap peserta dapat lebih termotivasi untuk mengeksplorasi berbagai bidang ilmu yang relevan dengan tantangan global saat ini,” ungkap Kepala Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) Dr. Maria Veronica Irene Herdjiono, S.E., M.Si yang dilansir dari panduan OSN SD, MI sederajat tahun 2025, Jumat, 27 Maret 2025.
Ajang OSN masuk dalam kelompok bidang Riset dan Inovasi. Cabang ajang dalam Olimpiade Sains Nasional jenjang SD/MI /Sederajat adalah:
1. Matematika
2. Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
3. Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
Penentuan Peserta OSN 2025 Jenjang SD
1. Pelaksanaan registrasi dilakukan melalui sistem aplikasi pendaftaran lomba Balai Pengembangan Talenta Indonesia, Kementerian Pendidikan Dasar, dan Menengah. Pendaftaran dilakukan oleh sekolah melalui operator dengan melengkapi data peserta OSN secara akurat dan benar, berupa: Nomor Induk Siswa Nasional Surat Keterangan Kepala Sekolah.
2. Surat keterangan yang ditandatangani oleh kepala sekolah menjelaskan bahwa peserta OSN merupakan peserta didik dari satuan pendidikan dan merupakan hasil seleksi OSN-S atau OSN Sekolah.
3. Peserta adalah warga negara Indonesia (WNI) yang mewakili sekolahnya.
4. Peserta didik kelas IV dan V SD/MI/Sederajat.
5. Peserta memiliki kompetensi pada bidang Matematika, IPA, atau IPS.
6. Peserta peraih medali emas dapat mengikuti kembali OSN di tahun berikutnya dengan cabang ajang yang berbeda.
7. Operator sekolah mengunggah Pakta Integritas yang telah ditandatangani peserta dan surat keterangan kepala sekolah di portal registrasi.
Tahap OSN 2025 dari Sekolah sampai Nasional
Pelaksanaan Kompetisi Penyelenggaraan OSN dilakukan secara bertingkat mulai dari tingkat sekolah, tingkat kabupaten/kota, tingkat provinsi, dan tingkat nasional. Tingkatan ini merupakan tahapan proses seleksi di mana setiap tahapan mempunyai ketentuannya tersendiri.
Adapun rincian jumlah peserta dan bentuk soal serta durasi tes masing-masing tingkatan adalah sebagai berikut:
1. Tingkat Olimpiade Sains Nasional tingkat sekolah (OSN-S)
Sekolah menyeleksi peserta didik berdasarkan persyaratan yang telah ditentukan dalam panduan ini dan mengajukan maksimal 5 peserta didik terbaik per cabang ajang untuk mengikuti seleksi Olimpiade Sains
2. Tingkat Olimpiade Sains Nasional tingkat Kabupaten/Kota (OSN-K)
Seleksi tingkat kabupaten/kota disebut sebagai Olimpiade Sains Nasional tingkat Kabupaten/Kota (OSN-K). Peserta OSN-K adalah peserta didik IV dan V SD/MI/Sederajat yang sudah lolos seleksi OSN-S, dan memenuhi syarat yang telah ditentukan oleh masing-masing cabang ajang. Satuan pendidikan berhak mengirimkan peserta didik terbaik hasil OSN-S dengan jumlah maksimal 5 peserta per cabang ajang.
3. Tingkat Olimpiade Sains Nasional tingkat Provinsi (OSN-P)
Siswa yang lolos tingkat kota melaju ke tingkat provinsi dengan jumlah peserta tiap kabupaten/kota maksimum 5 peserta per cabang ajang dan maksimal 2 orang per sekolah.
Pelaksanaan OSN-P menggunakan sistem ANBK moda daring. Berikut durasi dan bentuk soal OSN-P:
– Jumlah soal IPA 30 soal isian singkat dikerjakan dalam waktu 60 menit
– Jumlah soal IPS 40 soal pilihan jamak dan 10 soal isian singkat dikerjakan dalam waktu 60 menit
– Jumlah soal Matematika 20 soal isian singkat dikerjakan dalam waktu 60 menit
4. Olimpiade Sains Nasional (OSN) Tahap akhir, yaitu siswa yang lolos masuk tingkat nasional.
Jumlah peserta OSN per bidang berjumlah 115 peserta didik hasil seleksi OSN-P yang terdiri dari:
– Peserta ranking nasional sebanyak 76 orang.
– Peserta perwakilan provinsi masing-masing 1 (satu) orang (1 x 38 = 38 orang) dan 1 peserta perwakilan SILN. Setiap Provinsi diwakili oleh minimal 1 peserta dan maksimal 5 peserta per cabang ajang.
OSN dilaksanakan secara daring menggunakan platform Moodle, pada laman: https://osn-onmipa-bpti.kemdikbud.go.id . Peserta login menggunakan akun yang sama seperti pelaksanaan OSN-P, bila lupa dapat menghubungi teknisi sekolah untuk melihat akun peserta di web komunikasi.
Sementara untuk bentuk soal dan durasi soal, seperti ini:
Bidang IPA
– Durasi Teori 1 60 menit, jumlah soal pilihan jamak 60
– Durasi Teori 2 90 menit, jumlah soal uraian 12
– Durasi observasi 120 menit, jumlah soal uraian 20
Bidang IPS
– Durasi Teori 1 60 menit, jumlah soal pilihan jamak 60
– Durasi Teori 2 90 menit, jumlah soal uraian 12
– Durasi eksplorasi 120 menit, ada empat tema soal berupa eksplorasi
Bidang matematika
– Durasi Teori 1 60 menit, jumlah soal isian singkat 25
– Durasi Teori 2 90 menit, jumlah soal uraian 13
– Durasi eksplorasi 120 menit, ada enam soal eksplorasi
Demikian informasi OSN 2025 jenjang SD. Semoga bermanfaat. ***