ZONALITERASI.ID – Menyongsong peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus dan sejalan dengan semangat Asta Cita Presiden Prabowo yang menempatkan peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai prioritas, realitas di dunia pendidikan tinggi justru menunjukkan tantangan serius: dari ratusan ribu dosen di Indonesia, hanya 25% yang memiliki gelar doktor (S3).
Keinginan untuk menempuh studi lanjutan sangat besar, namun masih terkendala keterbatasan dana dan kebijakan pendukung yang belum optimal. Ironisnya, di tengah semangat bangsa merayakan kemerdekaan, ribuan dosen justru belum merdeka dalam mengembangkan keilmuannya.
Kondisi ini mengancam kualitas riset, inovasi akademik, dan daya saing perguruan tinggi Indonesia di tingkat global, serta memperlebar kesenjangan mutu antarkampus di daerah dan di kota besar.
Program PDDI 2025: Antara Harapan dan Realitas
Pada tahun 2025, Kemdiktisaintek meluncurkan Program Doktor untuk Dosen Indonesia (PDDI) yang digadang-gadang akan menjadi terobosan untuk mempercepat pencapaian target 5.000 dosen doktor.
Program ini disambut dengan gembira dan penuh antusias oleh para dosen dari berbagai penjuru Indonesia. Banyak yang mempersiapkan diri berbulan-bulan, menyusun proposal disertasi, menghubungi promotor dan bahkan sudah berkonsultasi dengan promotor dari kampus tujuan, hingga mengatur rencana studi, dan menyesuaikan jadwal kerja di kampus demi mengikuti proses seleksi.
Kemdiktisaintek mencatat sebanyak 6.768 dosen mendaftar, dengan 4.993 dinyatakan lolos seleksi administrasi. Namun, di tengah optimisme tersebut, banyak dosen menyayangkan pelaksanaan program yang dinilai tidak sejalan dengan harapan awal.
“Proses seleksi yang masih belum optimal, kriteria penilaian yang tidak transparan, serta ketidaksesuaian dengan kebijakan akademik kampus tujuan membuat peluang emas ini berbalik menjadi sumber kekecewaan. Hingga kini, tidak ada kejelasan jumlah pasti dosen yang lolos pendanaan, alih-alih menjadi jalan lapang menuju pengembangan keilmuan, bagi sebagian dosen, PDDI 2025 justru menimbulkan beban psikologis, kerugian finansial, dan penurunan motivasi akademik untuk kembali mencoba di masa depan,” papar Ketua Forum Komunikasi Dosen Seluruh Indonesia (FKDSI), A. Herenal Daeng Toto.
Jika hambatan ini tidak segera diatasi, Indonesia berisiko mengalami stagnasi jumlah dosen bergelar doktor. Perguruan tinggi akan tertinggal dalam publikasi ilmiah bereputasi, inovasi riset, dan pengembangan kurikulum adaptif. Generasi mahasiswa pun akan kehilangan kesempatan belajar dari dosen dengan kapasitas riset yang mumpuni dan jejaring global yang luas.
Sementara itu, terkait dampak strategis bagi Pendidikan Tinggi, FKDSI menegaskan bahwa hambatan ini bukan sekadar persoalan individu, melainkan ancaman strategis bagi mutu pendidikan tinggi nasional:
– Keputusasaan dan krisis kepercayaan di kalangan dosen untuk melanjutkan studi, karena merasa sistem seleksi tidak berpihak pada pengembangan keilmuan.
– Ancaman hambatan lanjut studi pada periode berikutnya akibat proses akademik yang berjalan di Kampus Tujuan berlangsung lebih dahulu dibanding tanggal pengumuman kelolosan beasiswa PDDI, sehingga dosen sudah melakukan registrasi ulang, namun berpotensi mengundurkan diri karena pendanaan beasiswa tidak diperoleh.
– Kampus kehilangan peluang memiliki dosen doktor yang sangat dibutuhkan untuk penguatan akreditasi dan mutu pembelajaran.
– Mahasiswa kehilangan kesempatan belajar dari dosen dengan kapasitas riset dan jejaring nasional hingga internasional.
– Pengembangan riset nasional terhambat, padahal banyak proposal disertasi peserta berpotensi memberi solusi nyata bagi permasalahan Bangsa.
Maka dari itu, FKDSI menyerukan kepada Kemdiktisaintek dan seluruh pemangku kepentingan untuk segera:
– Menyederhanakan proses seleksi agar fokus pada substansi keilmuan dan kontribusi pasca studi.
– Membuka transparansi penuh dalam indikator penilaian, kuota penerima, dan hasil seleksi.
Menambah kuota beasiswa agar target 5.000 doktor benar-benar tercapai, bukan sekadar angka target melainkan capaian.
– Bekerjasama dengan kampus-kampus tujuan di seluruh Indonesia dalam penyesuaian jadwal beasiswa dengan proses akademik kampus sehingga bisa konsisten tanpa perubahan mendadak yang merugikan pendaftar.
– Meningkatkan kompetensi pewawancara agar wawancara menjadi forum akademik yang objektif dan mendalam atau dengan pertimbangan lain proses seleksi melibatkan dan sejalan dengan proses seleksi di Kampus tujuan.
“Dosen adalah ujung tombak pendidikan tinggi. Menjelang Hari Kemerdekaan, saat seluruh bangsa menggaungkan semangat merdeka, sudah seharusnya para dosen pun memperoleh kemerdekaan dalam mengembangkan keilmuannya. Memberi mereka akses seluas-luasnya untuk melanjutkan studi doktoral bukan hanya bentuk penghormatan pada peran mereka, tetapi juga investasi jangka panjang dalam mewujudkan Pendidikan Tinggi Berdampak bagi kemajuan bangsa Indonesia,” tegas Daeng Toto.
FKDSI mengajak seluruh pihak, baik pemerintah, akademisi, masyarakat, industri, maupun media untuk bersama-sama mendukung pengembangan keilmuan dosen demi tercapainya mutu pendidikan tinggi yang unggul, relevan, dan berdaya saing global. Dukungan lintas sektor ini diperlukan agar dosen memiliki akses yang lebih mudah, adil, dan berkelanjutan untuk melanjutkan studi doktoral, sehingga dampak nyata dapat dirasakan langsung oleh mahasiswa, kampus, dan bangsa. (oky adiana)***





