DPRD Pangandaran Gelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024

DPRD Kabupaten Pangandaran menggelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024, pada Kamis, 2 Mei 2024, (Foto: Istimewa).

ZONALITERASI.ID – DPRD Kabupaten Pangandaran menggelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024, pada Kamis, 2 Mei 2024. Acara berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pangandaran.

“Berdasarkan ketentuan Pasal 93 Ayat (3) Huruf B Peraturan DPRD Kabupaten Pangandaran Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib mengatur bahwa Masa Sidang pada Masa Persidangan I dimulai dari bulan Januari sampai dengan bulan April,” kata Wakil Ketua DPRD Pangandaran, Jalaludin, S.Ag., saat memimpin Sidang Paripurna.

Jalaludin menuturkan, kegiatan yang telah dilaksanakan DPRD Kabupaten Pangandaran pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 yaitu:

1. Rapat kerja alat kelengkapan DPRD Kabupaten Pangandaran. 2. Penerimaan kunjungan kerja.
3. Kunjungan kerja dalam daerah.
4. Pembahasan rancangan awal RPJPD Tahun 2025-2045.
5. Pembahasan dan penetapan pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Pangandaran tahun 2025. 2
6. Pelaksanaan kegiatan reses masa persidangan I tahun sidang 2024.
7. Pembahasan dan penetapan rekomendasi LKPJ Bupati Pangandaran tahun 2023.

Selanjutnya Jalaludin menyebutkan, pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 kegiatan yang telah dilaksanakan oleh DPRD Kabupaten Pangandaran adalah:

1. DPRD Kabupaten Pangandaran telah membahas Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Pangandaran tahun 2025-2045.

2. DPRD Kabupaten Pangandaran telah membahas dan menetapkan pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Pangandaran tahun 2025.

3. DPRD Kabupaten Pangandaran telah melaksanakan kegiatan reses masa persidangan I tahun sidang 2024.

4. DPD Kabupaten Pangandaran telah membahas dan menetapkan Rekomendasi LKPJ Bupati Pangandaran tahun 2023.

5. Melaksanakan konsultasi dan koordinasi luar daerah.

6. Melaksanakan kunjungan kerja dalam daerah.

7. Melaksanakan rapat paripurna sebanyak 14 (empat belas) kali selama masa persidangan I.

Kinerja Alat Kelengkapan DPRD

Pada kesempatan sama, Jalaludin menyebutkan kinerja masing-masing alat kelengkapan DPRD Kabupaten Pangandaran selama Masa Persidangan I. Berikut ini paparannya:

Badan Musyawarah

Selama Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Pangandaran dalam melaksanakan fungsi, tugas, dan wewenang telah melaksanakan beberapa kegiatan diantaranya sebagai berikut:

1. Rapat Badan Musyawarah, Rabu, 31 Januari 2024 terkait penyusunan jadwal agenda DPRD Kabupaten Pangandaran.

2. Rapat Badan Musyawarah, Rabu, 28 Februari 2024 terkait penjadwalan ulang pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Pangandaran tahun 2025.

3. Rapat Badan Musyawarah dengan Pemerintah Daerah, Selasa 5 Maret 2024 terkait penyusunan jadwal pembahasan LKPJ Bupati tahun 2023 dan penjadwalan ulang kegiatan reses Masa Persidangan I Tahun 2024.

4. Rabu dan Kamis, 3 – 4 April 2024 kunjungan kerja Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Pangandaran ke DPRD Kabupaten Cilacap terkait implementasi rencana kerja tahunan alat kelengkapan DPRD.

5. Rapat Badan Musyawarah, Rabu, 30 April 2024 terkait penjadwalan penutupan masa persidangan I tahun 2024, pembukaan masa persidangan II tahun 2024, bimbingan teknis anggota DPRD, pembahasan naskah akademik, seminar naskah akademik dan kunjungan kerja luar daerah badan kehormatan.

Badan Anggaran

Selama Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pangandaran dalam melaksanakan fungsi, tugas dan wewenang telah melaksanakan pembahasan pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Pangandaran tahun 2025.

Badan Pembentukan Perda

Selama Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024, Badan Pembentukan Perda DPRD Kabupaten Pangandaran dalam melaksanakan fungsi, tugas dan wewenang telah melaksanakan rapat kerja dengan SKPD mengenai Raperda hasil fasilitasi gubernur tentang 2 (dua) buah rancangan peraturan daerah.

Badan Kehormatan

Selama Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024, Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Pangandaran dalam melaksanakan fungsi, tugas dan wewenang telah menerima kunjungan kerja Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Banyumas.

Komisi-komisi

Komisi I
– Selama Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024, Komisi I telah menerima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Garut.

Komisi II
– Selama Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024, Komisi II DPRD Kabupaten Pangandaran menerima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Purworejo dan DPRD Kabupaten Banyumas.

– Selama Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024, Komisi II DPRD Kabupaten Pangandaran telah melaksanakan kunjungan kerja dalam daerah terkait pemantauan libur lebaran selama 2 (dua) hari.

Komisi III
– Selama Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024, Komisi III telah menerima kunjungan kerja dari Komisi C DPRD Kabupaten Cilacap, Komisi II DPRD Kabupaten Purworejo, serta Komisi II dan Komisi III DPRD Kabupaten Banjarnegara.

Komisi IV
– Selama Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024, Komisi IV telah menerima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Purworejo dan DPRD Kabupaten Bandung Barat. ***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *