ZONALITERASI.ID – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pangandaran, Otang Tarlian, menyambut baik kesepakatan antara Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy dengan Forum Masyarakat Pesisir Pantai dalam menangani banjir di Desa Paledah dan Desa Maruyungsari, Kecamatan Padaherang.
Selain itu, Otang mengapresiasi rencana pembangunan tanggul yang dilakukan BBWS di wilayah Karangtirta Kecamatan Sidamulih.
“Kami sangat menyambut baik atas kesepakatan tersebut. Itu yang diharapkan masyarakat. Pembangunan tersebut akan bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Pangandaran,” kata Otang.
Otang mengungkapkan, untuk menangani banjir di Desa Paledah dan Desa Maruyungsari Kecamatan Padaherang yang terjadi setiap tahun, perlu adanya usaha simultan dan terus menerus.
Lalu, terkait persoalan pintu keluar sungai di wilayah jembatan Ranggajipang, Kecamatan Sidamulih, DPRD Pangandaran bersama dengan Forum Masyarakat Pesisir Pantai yang dipimpin Jeje Wiradinata telah melakukan pemantauan langsung ke lapangan.
“Jika dilihat dari kontur alam yang berbelok, saluran tersebut sebaiknya dipindahkan. Alhamdulillah, persoalan tersebut sudah terselesaikan. Ada kesepakatan untuk memindahkan saluran tersebut,” ujar Otang.
Selanjutnya Otang mengatakan, BBWS Citanduy memiliki tugas penting dalam menjaga konservasi, pendayagunaan, dan pengendalian daya rusak air di wilayah sungai.
Kata Otang, tentunya BBWS Citanduy sebelum melakukan pekerjaan terlebih dahulu melakukan kajian ilmiah.
“Kita tidak mengetahui tentang kajian ilmiah tersebut. Untuk itu, kami semuanya serahkan pada mereka yang lebih mengetahui keadaan dan situasi wilayah tersebut. Intinya, jangan sampai bila curah hujan tinggi terjadi banjir. Lalu, pada musim kemarau petani pun bisa bercocok tanam. Kemungkinan untuk membuat embung bisa saja dilakukan,” ucap Otang.
“Hampir setiap tahun BBWS mengalokasikan anggaran ke wilayah tersebut. Diharapkan kita memiliki kemitraan dengan BBWS karena sangat membantu pada pemerintah daerah. Sebelumnya, saat melakukan sosialisasi pembangunan, BBWS tidak melibatkan pemerintah daerah maupun DPRD. Sebaiknya, ke depan dalam melakukan sosialisasi melibatkan pemerintah daerah dan DPRD, baik dalam perencanaan ataupun pelaksanaan,” pungkas Otang. ***





