ZONALITERASI.ID – Plt. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pangandaran (DPRD Pangandaran), Asep Noordin H.M.M., mengatakan, DPRD Pangandaran telah merancang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase.
“Kabupaten Pangandaran belum memiliki rencana induk terkait drainase, kami mendorong agar rencana induk drainase itu segera terbentuk,” kata Asep Noordin, Rabu, 28 Agustus 2024.
Asep menuturkan, saat ini banyak drainase di pemukiman warga dan kawasan wisata yang telah beralih fungsi. Beberapa drainase kini banyak digunakan sebagai saluran pembuangan limbah kamar mandi.
Kondisi ini perlu menjadi perhatian serius dari Pemerintah agar tidak menimbulkan dampak negatif di kemudian hari. Kondisi drainase yang tidak teratur dapat berpengaruh buruk.
“Pangandaran memiliki hamparan pasir, sehingga genangan air cepat surut saat hujan, namun jika dibiarkan tanpa penanganan yang tepat, akan berdampak negatif,” ucapnya.
Asep mengingatkan, beberapa daerah di Pangandaran dulunya merupakan eks perkebunan star trust.
Kondisinya kini banyak drainase tertutup oleh bangunan. Ini menunjukkan perlunya perhatian terhadap perubahan fungsi lahan yang dapat mempengaruhi sistem drainase secara keseluruhan.
“DPRD Pangandaran mengusulkan agar alur drainase diarahkan ke anak sungai Cikidang. Selain itu, sistem drainase juga harus multifungsi, sehingga dapat digunakan sebagai tempat galian kabel telepon maupun listrik. Dengan demikian, sistem drainase yang baik dapat mendukung infrastruktur dan kebutuhan masyarakat secara lebih efektif,” tuturnya.
Asep menambahkan, DPRD Pangandaran berharap dengan adanya rencana induk drainase dan pengaturan fungsi yang jelas, dampak negatif dapat dicegah dan pembangunan infrastruktur yang lebih baik bisa makin didukung. ***