ZONALITERASI.ID – Forum Komunikasi Dosen Seluruh Indonesia (FKDSI) melakukan audiensi dengan Komisi X DPR RI yang diwakili oleh Fraksi Partai NasDem.
Pertemuan ini juga turut dihadiri oleh Prof. Furtasan Ali Yusuf dari Fraksi Partai Demokrat. Agenda utama audiensi adalah penyampaian aspirasi dosen mengenai pelaksanaan Program Pendidikan Doktor bagi Dosen Indonesia (PDDI), yang belakangan menuai perhatian karena keterbatasan kuota dan persoalan transparansi seleksi.
Perwakilan FKDSI, A. Herenal Daeng Toto S.E., M.M., menyampaikan bahwa sejak awal peluncurannya, PDDI diumumkan menyediakan 5.000 kuota beasiswa untuk dosen di seluruh Indonesia. Jumlah tersebut disambut antusias, mengingat populasi dosen nasional mencapai sekitar 300.000 orang. Namun, realisasi program masih jauh dari target.
“Alhamdulillah, para dosen sangat semangat menyambut program pemerintah ini. Akan tetapi, kami menemukan berbagai kendala. Dari data yang kami himpun melalui Google Form, hanya sekitar 200 dosen yang lulus PDDI. Oleh karena itu, kami meminta adanya penambahan kuota sekaligus mendorong dilaksanakannya Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Dikti,” ujar A. Herenal dalam keterangan resminya, Rabu, 20 Agustus 2025.
A. Herenal berharap pemerintah dan DPR dapat menindaklanjuti aspirasi ini dengan langkah konkret, sehingga cita-cita peningkatan mutu dosen dapat terwujud secara merata.
Ia juga menekankan bahwa masalah transparansi pengumuman hasil seleksi perlu mendapat perhatian serius. Berdasarkan laporan FKDSI, pengumuman yang semula dijadwalkan pada 8–9 Agustus mengalami penundaan hingga 13–14 Agustus. Bahkan, sempat terjadi inkonsistensi ketika hasil yang telah dipublikasikan ditarik kembali, kemudian diunggah ulang pada jadwal awal. Hal tersebut dinilai menimbulkan kebingungan dan memunculkan kecurigaan di kalangan dosen peserta seleksi.
“Kami berharap adanya kejelasan terkait mekanisme dan kriteria kelulusan, agar tidak menimbulkan spekulasi yang merugikan,” tambahnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Prof. Yusuf dari Fraksi Partai NasDem menyampaikan apresiasi atas kepedulian FKDSI. Menurutnya, persoalan PDDI perlu dipandang secara komprehensif, khususnya dalam hal pendanaan dan regulasi.
“Data yang kami miliki menunjukkan bahwa dari sekitar 300 ribu dosen, hanya sebagian kecil yang telah menempuh pendidikan doktoral. Sementara itu, biaya studi per dosen bisa mencapai Rp250–300 juta, sehingga total anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp1,8 triliun. Persoalan pendanaan tentu menjadi hal yang sangat krusial,” jelasnya.
Lebih lanjut Prof. Yusuf menekankan pentingnya transparansi seleksi, baik dari segi jumlah kuota maupun kriteria kelulusan. Ia memastikan Komisi X akan menyampaikan masukan FKDSI kepada Kementerian terkait dalam agenda rapat kerja mendatang.
“Mengenai penambahan kuota maupun permintaan pelaksanaan RDP, hal tersebut merupakan ranah pimpinan. Saat ini fokus kami masih pada pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Namun, aspirasi yang disampaikan tetap kami catat dan akan kami sampaikan pada rapat dengan kementerian,” ujarnya.
FKDSI menilai PDDI merupakan program strategis yang berpotensi meningkatkan kualitas sumber daya manusia di perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta. Oleh karena itu, penyelenggaraan program perlu dilakukan dengan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Dengan adanya audiensi ini, FKDSI berharap ruang komunikasi antara pemangku kepentingan dapat terus terbuka, sehingga setiap kebijakan pendidikan tinggi benar-benar berpihak pada peningkatan kapasitas akademik dosen di seluruh Indonesia. (oky adiana)***





