DALAM beberapa media sosial ditayangkan berbagai kebijakan sejalan dengan pergantian kabinet pemerintahan yang di dalamnya terdapat pergantian menteri pendidikan. Perubahan dalam struktur pucuk pimpinan kementerian itu melahirkan opini akan adanya perubahan kurikulum yang diberlakukan. Berbagai opini menyeruak dari berbagai pihak. Memang tidak bisa dipungkiri, fakta telah membuktikan bahwa pergantian menteri biasanya diiringi dengan perubahan kebijakan, termasuk salah satunya perubahan kebijakan penerapan kurikulum. Sekalipun demikian, kebijakan yang diterapkan oleh menteri baru pada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, tidak menukik pada perubahan kurikulum. Salah satu perubahannya mengarah pada penguatan pola pendidikan yang harus dilakukan oleh para guru dengan menerapkan deep learning atau pembelajaran mendalam. Penerapan deep learning atau pembelajaran mendalam menjadi bentuk penyadaran kepada para guru untuk melakukan pola pembelajaran yang lebih menguatkan kompetensi siswa sehingga mereka memiliki kesiapan dalam menghadapi berbagai perubahan yang berlangsung, termasuk perubahan kehidupan masa depan.
Pendidikan menjadi kebijakan pemerintah dalam upaya melakukan investasi jangka panjang guna mendukung keajegan dan keberlangsungan bangsa dan negara. Dengan pengelolaan pendidikan yang baik, terarah, serta sesuai dengan kebutuhan zaman, perkembangan kehidupan bangsa di masa depan diharapkan akan lebih baik lagi sehingga para generasi masa depan bangsa dapat menjadi penerima tonggak estafet pengelolaan bangsa dan negara ini. Tentunya, harapan mengarah pada kemampuan setiap generasi masa depan agar dapat bertransformasi menjadi sosok yang siap melakukan pemajuan bangsa dan negara sehingga dapat bersaing dengan berbagai bangsa lain yang telah lebih dahulu maju.
Pilar keberhasilan penerapan kebijakan pendidikan dilekatkan pada berbagai sosok yang menjadi bagian dari ekosistem pendidikan. Sosok ini menjadi sangat penting karena menjadi pilar penggerak proses pendidikan pada setiap satuan pendidikan. Sosok guru, tenaga kependidikan, serta orang tua siswa dan masyarakat memiliki kontribusi besar terhadap laju berkembangnya pendidikan. Karena itu, keberadaan sosok tersebut harus terus mendapat perhatian serius sehingga dapat menjadi potensi yang berkontibusi dalam memajukan pendidikan. Arah pemajuan pendidikan adalah menghasilkan siswa sebagai out put dan out come yang bisa berperan aktif dan berkontribusi dalam kehidupan masa depan.
Guru menjadi salah satu sosok yang sangat strategis dalam kebijakan pendidikan. Dari waktu ke waktu, sosok ini selalu menjadi bahan kajian dan perbincangan yang tidak pernah ada habis-habisnya. Berbagai diskusi dan telaahan terhadap eksistensi sosok ini menjadi kegiatan rutin dari berbagai pihak yang memiliki perhatian terhadap kemajuan pendidikan. Bukan saja unsur pemerintah, tetapi unsur swasta pun sering pula mengangkat fenomena guru sebagai bahasan kajian mereka yang selanjutnya menjadi bagian dari program yang diterapkannya.
Keberadaan guru memang menjadi sosok seksi untuk menjadi bahan diskusi dan telaah. Diakui ataupun tidak, guru terposisikan menjadi ujung tombak atas keberhasilan tata kelola pendidikan, terutama pada sisi proses pelaksanaan pembelajaran yang dilaksanakan di kelas atau luar kelas. Posisi ini menempatkan guru pada tempat strategis dalam sistem pendidikan. Kenyataan itu didukung dengan adanya adagium yang mengungkapkan bahwa kualitas pendidikan tidak akan melebihi kualitas dari guru. Dengan demikian, penguatan kompetensi guru dalam mengimpelementasikan pembelajarannya menjadi sangat penting. Penguatan kompetensi guru menjadi sangat penting untuk terus dilakukan tanpa henti serta mendapat dukungan dari berbagai pemangku kepentingan pendidikan.
Dalam mengimplementasikan berbagai programnya, terutama program pembelajaran, guru dituntut memiliki kebebasan intelektual. Mereka harus diberi otoritas besar untuk menerapkan treatment pembelajaran terhadap setiap siswanya. Sekalipun demikian, kepemilikan otoritas ini tidak dapat dilakukan dengan tanpa dasar pemahaman komprehensif terhadap proses pembelajaran yang dilakukannya. Penerapan treatment tersebut harus didasari pemahaman konsep dan pola pembelajaran sehingga mengarah pada tujuannya. Pemahaman tersebut menjadi bagian dari kemerdekaan intelektual guru.
Pemberian kebebasan intelektual terhadap setiap guru dipandang menjadi sangat dipentingkan karena mereka menjadi sosok yang dapat mengelola pelaksanaan pembelajaran. Keberadaan mereka diarahkan untuk dapat mengantarkan setiap peserta didik pada peradaban kehidupan masa depan. Guru harus mampu menjadi sosok pemberi stimulasi agar siswanya dapat bertrasformasi menjadi generasi yang siap menghadapi kehidupan masa kini dan masa depan. Berdasarkan hasil proses pembelajaran yang dilaksanakan oleh guru, para siswa disiapkan untuk dapat survive pada kehidupan masa depan mereka. Dengan demikian, tugasnya untuk menanamkan pengetahuan, sikap, keterampilan, serta daya nalar pada setiap peserta didik dapat berlangsung sesuai dengan tujuan yang telah dipancangkan.
Seorang guru dituntut memiliki kebebasan intelektual dalam pelaksanaan pembelajaran dengan disertai tanggung jawab menguatkan kompetensi siswa agar siap menghadapi dinamika kehidupan. Guru memiliki otoritas besar dalam melakukan treatment dalam pembelajaran atas setiap siswa yang dihadapinya. Posisi kebebasan intelektual sangat dipentingkan karena bisa memosisikan guru sebagai sosok yang menjalankan fungsinya dengan kepemilikan otoritatif, sehingga mereka dapat menjadi agen perubahan atas seluruh siswanya.
Di sisi lain, guru merupakan pembela peradaban manusia, karena mereka memiliki tugas untuk menyiapkan generasi masa depan yang bisa berperan optimal dalam membangun dan mengembangkan peradaban, terutama peradaban yang dimiliki bangsanya. Melalui pelaksanaan pembelajaran yang dilakukannya, guru menempatkan diri sebagai penghubung antara siswa dengan peradaban masa depan yang kelak akan dihadapinya.
Dalam kaitan dengan itu, guru harus benar-benar melaksanakan pembelajaran yang mengarah pada kepemilikan identitas atas peradaban, baik fisik maupun nonfisik. Namun, pada umumnya tugas guru lebih cenderung berada pada sisi bagaimana membangun peradaban pada sisi nonfisik.
Sejalan dengan perkembangan kebijakan pendidikan, tugas yang dipikul guru terus mengalami perubahan. Perubahan terjadi karena tuntutan zaman sehingga harus disesuaikan dengan kebutuhan masa depan siswa. Pemahaman itu harus melekat kuat karena pendidikan merupakan upaya untuk menyiapkan siswa agar dapat survive dalam dinamika peradaban masa depan. Tool untuk sampai pada hal itu adalah kemampuan guru dalam menerjemahan kurikulum, menerapkan pendekatan, dan berbagai perangkat lainnya.
Salah satu langkah kekinian yang diberlakukan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah adalah kemampuan guru menerjemahkan pendekatan pembelajaran mendalam atau deep lerning. Pendekatan pembelajaran ini dipandang sebagai upaya yang dilakukan untuk melakukan penguatan kompetensi siswa. Pembelajaran mendalam merupakan salah satu pendekatan pembelajaran yang yang berupaya mendorong pengembangan keterampilan tingkat tinggi, penerapan pengetahuan dalam konteks dunia nyata, serta pembelajaran yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan. Penerapan pendekatan pembelajaran mendalam ini diharapkan menjadi jawaban nyata atas tantangan kebutuhan kehidupan, terkait dengan krisis pembelajaran serta kebutuhan pembelajaran abad ke-21.
Keberlangsungan penerapan kebijakan tersebut mengharuskan guru untuk melakukan perubahan dalam implementasi pendekatan dan pola pembelajaran yang dilakukannya. Guru tidak boleh terpenjara dengan konsep lama, tetapi harus mampu menangkap berbagai fenomena perubahan yang berlangsung. Mereka harus mampu menyesuaikan proses pembelajaran yang dilakukannya dengan ekspektasi terhadap berbagai perubahan yang dilatarbelakangi prediksi peradaban masa depan. Dengan demikian, kemampuan guru dalam beradaptasi dengan fenomena perubahan merupakan hal mutlak yang harus dimiliki dan sekaligus dilakukan terus menerus, dari waktu ke waktu.
Alhasil, guru menjadi tumpuan harapan dari upaya penguatan para peserta didik agar mampu survive dalam menghadapi kehidupannya. Untuk itu, kemampuan guru melakukan perubahan dan perbaikan dalam langkah pembelajaran yang dilakukannya harus terus berlangsung, tanpa mengenal waktu. Kemampuan guru tidak boleh statis tetapi harus dinamis, diselaraskan dengan kebutuhan masa depan para siswanya. ***
Dadang A. Sapardan, pemerhati pendidikan.











