Guru Honorer yang Lulus P3K di Jabar Meradang, Tuntut Kejelasan Status

055886000 1659352346 1280 856
Guru honorer yang tergabung dalam GLPG P3K Jabar menggelar unjuk rasa, di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro Bandung, Senin, 1 Agustus 2022, (Foto: Republika/Edi Yusuf).

ZONALITERASI.ID – Guru honorer di Jawa Barat menuntut kejelasan status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Kendati sudah dinyatakan lulus seleksi, hingga kini, penempatan mereka sebagai P3K tidak jelas.

“Dari 10.397 GLPG (Guru Lulusan Passing Grade) angkatan 2021, sebanyak 6.425 sudah mendapat formasi. Sisanya belum mendapat kejelasan,” kata Ketua GLPG P3K Jabar, Endri Laksmana Sidik, di sela unjuk rasa, di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro Bandung, Senin, 1 Agustus 2022. Unjuk rasa diikuti puluhan guru honorer yang tergabung dalam GLPG P3K Jabar.

“Kedatangan kami ke Gedung Sate untuk memastikan soal pengangkatan P3K. Bagaimana nasib GLPG 2021 yang jumlahnya 10.397 orang? Katanya 6.425 sudah ditempatkan dan sisanya belum. Apakah yang belum itu mau diangkat tahun ini atau kapan?” tanya Endri.

Sementara itu saat GLPG P3K beraudiensi dengan Pemprov Jabar, Sekda Setiawan Wangsaatmaja, berjanji akan menyelesaikan masalah itu segera.

“Kami akan berkoordinasi dengan dinas terkait seperti dinas pendidikan dan badan kepegawaian termasuk dengan pusat,” terangnya.

Menurut Setiawan, belum ditempatkannya guru honorer karena tidak sinkronnya antara latar pendidikan di ijazah dengan formasi mata pelajaran. Idealnya guru tersebut mengisi formasi P3K sesuai dengan latar pendidikannya.

“Tadi saya berbicara dengan perwakilan dari teman-teman GLPG, yang 3.900-an itu sebetulnya mengampu mata pelajaran apa? Ternyata ada penumpukan di salah satu mata pelajaran, yakni mata pelajaran prakarya,” ujar Setiawan.

“Oleh karena itu saya menginginkan, pertama coba update datanya yang disesuaikan dengan kebutuhan mata pelajaran. Kedua, dicek kembali mata pelajaran yang harus disesuaikan dengan ijazahnya,” kata sambungnya.

Setiawan menambahkan, pada Agustus ini akan memetakan lagi guru yang jumlahnya 3.900 orang tersebut. Acuan pemetaan yaitu Surat Edaran MenPAN RB yang menyebutkan ada dua syarat dalam pengangkatan P3K.

Pertama, formasi yang dibuka harus sesuai kebutuhan.

“Itu erat kaitannya dengan mata pelajaran yang sesuai dengan background teman-teman yang akan mengajar,” katanya.

Kedua, sebut Setiawan, melihat ketersediaan anggaran. Untuk itu, Pemprov Jabar juga harus duduk bersama-sama dengan pemerintah pusat.

“Untuk menyelesaikan ini tidak bisa kita sendiri hanya provinsi saja tetapi juga dengan pemerintah pusat,” pungkasnya. (des)***