ZONALITERASI.ID – Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan pendaftaran seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) bagi guru mata pelajaran umum di satuan pendidikan madrasah. Pendaftaran dibuka mulai 15 sampai 18 Mei 2025.
“Pendaftaran seleksi administrasi PPG Daljab melalui EMIS GTK (Education Management Information System untuk Guru dan Tenaga Kependidikan) dari 15 hingga 18 Mei 2025,” kata Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag, Thobib Al-Asyhar, di Jakarta, Rabu, 14 Mei 2025.
Menurut Thobib, seleksi administrasi program PPG Daljab bagi guru madrasah mata pelajaran umum ini diperuntukkan bagi guru yang telah memenuhi syarat.
Adapun syaratnya meliputi:
– Terdaftar aktif sebagai guru madrasah mata pelajaran umum pada EMIS GTK,
– Memiliki TMT (Terhitung Mulai Tanggal) paling lambat 30 Juni 2023,
– Memiliki kualifikasi akademik minimal S-1/D-IV yang sesuai dengan mata pelajaran PPG Dalam Jabatan,
– Lulus seleksi akademik pada 2018, 2019, 2021 (Seleksi Akademik MA Unggulan), 2022, 2023, dan 2024,
– Belum mencapai batas usia pensiun guru berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan belum memiliki sertifikat pendidik.
Thobib menambahkan, bagi guru yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri secara mandiri melalui tautan https://emisgtk.kemenag.go.id. Lalu menandatangani dan mengunggah Pakta Integritas saat melakukan pendaftaran.
“Penandatanganan Pakta Integritas bersifat hukum, sehingga calon peserta wajib mengikuti PPG sampai tuntas dengan komitmen dan daya juang tinggi dalam meraih kelulusan,” pungkas Thobib. ***
Sumber: Antara











