ZONALITERASI.ID – Kementerian Agama (Kemenag) rencananya akan segera menetapkan kelulusan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) bagi guru binaan Kemenag.
Pengumuman kelulusan ini meliputi guru madrasah, guru Pendidikan Agama Islam (PAI) pada sekolah, serta guru Pendidikan Agama Kristen, Hindu, Katolik, dan Buddha.
“Itu sesuai putusan rapat koordinasi panitia nasional PPG Kementerian Agama dan Panitia Nasional Uji Kompetensi Mahasiswa PPG (UKMPPG) Kemendikbudristek yang berlangsung di Yogyakarta, pada Senin (20/12/2021). Rakor diikuti juga oleh beberapa unsur terkait,” kata Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Suyitno, dalam siaran pers dari Kemenag, Rabu (22/12/2021).
Suyito mengatakan, kebijakan penetapan kelulusan atas UKMPPG dilakukan dengan mengutamakan aspek mutu dan kualitas mahasiswa berdasarkan hasil capaian pembelajaran berbasis standar penjaminan mutu perguruan tinggi.
“Kebijakan pasca-Ukin (Uji Kinerja) untuk melaksanakan kegiatan peningkatan kompetensi mahasiswa melalui program try out pendalaman kisi-kisi soal UP (Uji Pengetahuan) akan memberikan dampak yang sangat signifikan bagi para mahasiswa PPG Daljab,” ungkap Suyitno.
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Muhammad Zain, mengapresiasi seluruh LPTK Penyelenggara PPG Daljab Tahun 2021, yang telah berupaya memberikan layanan pembelajaran yang terbaik kepada mahasiswa PPG Daljab. Perkuliahan yang dilaksanakan secara 100% Daring tentu tidak mudah bagi seluruh dosen, guru pamong dan tim IT untuk dilaksanakan, banyak tantangan yang harus dihadapi.
Zain menekankan, program PPG merupakan program strategis yang sangat penting, sehingga harus dikawal oleh tim konsorsium yang profesional, berintegritas dan memiliki kinerja yang maksimal.
“Saya merasa bangga atas kinerja panitia nasional PPG yang terus mampu bersinergi secara intensif lintas kementerian/ lembaga,” ungkapnya. (haf)***