Kemendikdasmen Prioritaskan Pendidikan Konseling dan Penguatan Peran Guru BK

67261 fajar riza ul haq 3
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq, (Foto: Dok. Inews.id).

ZONALITERASI.ID – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memprioritaskan pendidikan konseling dan memperkuat peran guru BK.

“Perlu langkah-langkah konkret dalam memperkuat pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah. Saya juga melihat kekerasan ini berkorelasi dengan fenomena kesehatan mental di kalangan anak-anak kita,” kata Wamendikdasmen, Fajar Riza Ul Haq, dilansir dari detikEdu, Jumat, 1 Agustus 2025.

Fajar menuturkan, momentum kebijakan Kemendikdasmen sekarang ini harus dimanfaatkan, termasuk melalui penguatan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di satuan pendidikan.

TPPK yang dibentuk di setiap sekolah bertugas mengupayakan pencegahan dan penanganan kasus kekerasan.

“Kebijakan baru Kemendikdasmen juga mendukung penguatan TPPK, salah satunya dengan Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru. Berdasarkan regulasi tersebut, guru mempunyai keleluasaan dalam memenuhi beban kerja, tidak cuma melalui jam tatap muka, melainkan juga berbasis kinerja,” katanya.

Tugas TPPK Dapat Dikonversi Jam Pelajaran

Fajar menyebutkan, tugas tambahan sebagai anggota TPPK dapat dikonversi setara 2 jam pelajaran per minggu. Kebijakan ini dapat memberi motivasi kepada guru untuk berperan aktif dalam mencegah kekerasan.

Di samping itu, lanjutnya, terdapat penugasan baru yakni guru wali yang bertugas mendampingi siswa, baik secara akademik maupun nonakademik. Guru wali bisa bersinergi dengan TPPK, sehingga fungsi pencegahan dan pendampingan siswa menjadi lebih kuat.

Fajar juga mendorong keterlibatan masyarakat dan unsur eksternal yang peduli tentang isu ini agar ikut mengawasi dan mendampingi sekolah.

“Kita dorong agar TPPK ini mengakomodasi representasi kelompok masyarakat, mungkin sebagai bagian dari penyeimbang pengawasan. Selain itu, mereka juga bisa berbagi keterampilan dalam mengatasi persoalan,” kata dia.

Berdasarkan sisi mekanisme pelaporan, ia menegaskan perlunya pemanfaatan teknologi digital supaya siswa bisa segera melapor apabila mengalami atau menyaksikan kekerasan.

Pada kesempatan yang sama, Inspektur Jenderal Kemendikdasmen, Faisal Syahrul menekankan pentingnya gerakan semesta untuk mencegah dan menangani kekerasan di sekolah. Gerakan tersebut membutuhkan kolaborasi dari keluarga, satuan pendidikan, lingkungan, masyarakat, lembaga, dan organisasi masyarakat yang mempunyai kepedulian terhadap isu kekerasan kepada anak.

Faisal menegaskan pentingnya peran guru dalam memotivasi dan pesan moral, juga perlunya memperkuat informasi terkait isu tersebut di lingkungan sekolah melalui berbagai media.

“Melalui berbagai upaya tersebut, Kemendikdasmen berharap tercipta lingkungan belajar yang aman, nyaman, juga sehat untuk seluruh peserta didik. Pendidikan yang berkualitas hanya bisa terwujud apabila anak-anak tumbuh dan belajar tanpa rasa takut, serta dengan dukungan penuh dari ekosistem pendidikan,” tandas Faisal. ***