Kepala BBPMP Jabar Tegaskan Komitmen Percepatan Pengangkatan Guru Penggerak Menjadi Kepala Sekolah

WhatsApp Image 2024 05 21 at 10.45.50
Kepala BBPMP Provinsi Jawa Barat, Sri Wahyuningsih saat menghadiri acara “Diskusi Kelompok Terfokus Tindak Lanjut Kebijakan Program Guru Penggerak” di Bandung, 20-22 Mei 2024 (Foto: Dok. BBPMP Jabar)

ZONALITERASI.ID – Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk terus mendorong percepatan pengangkatan guru penggerak menjadi kepala sekolah dan pengawas sekolah. Komitmen ini dinyatakan Kepala BBPMP Provinsi Jawa Barat, Sri Wahyuningsih, dalam acara “Diskusi Kelompok Terfokus Tindak Lanjut Kebijakan Program Guru Penggerak” di Bandung, 20-22 Mei 2024.

Diskusi diikuti 94 peserta dari berbagai unsur perencana dan pelaksana program guru penggerak, termasuk BBPGP Provinsi Jawa Barat hingga dinas pendidikan dan perwakilan BKD/BKPSDM dari seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat.

Ketua Tim Kerja Kemitraan dan Advokasi BBPMP Provinsi Jabar, Yanti Triana, menjelaskan, diskusi akan membahas kebijakan keberlanjutan program guru penggerak, alur persetujuan perhitungan kebutuhan jabatan fungsional guru, pengawas, dan penilik, kewenangan kepala daerah dalam aspek kepegawaian khususnya pengangkatan kepala sekolah dan pengawas sekolah, dan pemutakhiran data rencana pemberdayaan dan pengangkatan guru penggerak menjadi kepala sekolah/ pengawas sekolah.

Menurut Sri Wahyuningsih, pemerintah telah melakukan beberapa terobosan dengan memangkas rantai birokrasi pengangkatan guru penggerak menjadi kepala sekolah. Terobosan tersebut adalah mengintegrasikan prosedur pengangkatan ke dalam satu aplikasi Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah.
Selain itu, koordinasi dan pembagian kewenangan antarkementerian dan lembaga dalam proses pengangkatan guru penggerak juga telah ditingkatkan dengan ditetapkannya Surat Edaran Bersama (SEB) Mendikbudristek, Mendagri, dan Kepala BKN No. Nomor 1 Tahun 2024, Nomor 100.4.4.2/2028/57, Nomor 5 Tahun 2024 tentang tentang Percepatan Pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah.

Sri Wahyuningsih mengharapkan terobosan kebijakan ini bisa lebih jelas memandu para kepala daerah dalam mendorong transformasi pendidikan di wilayahnya.

“Kita perlu segera mengisi kekosongan kepala sekolah dan pengawas dengan orang-orang yang memiliki kemampuan kepemimpinan pembelajaran (learning leadership). Kepemimpinan pembelajaran yang kuat akan menumbuhkan sekolah dan lingkungan belajar yang sehat, inklusif, dan toleran. Dalam jangka panjang, hal ini akan mempercepat terbentuknya profil pelajar Pancasila sebagai tujuan akhir kebijakan merdeka belajar,” pungkas Sri Wahyuningsih. (des)***