Oleh Alida Asti Yasa
PESISIR pantai di wilayah Sukabumi, Jawa Barat, menghadapi permasalahan serius berupa pencemaran sampah yang terus meningkat. Salah satu sumber utama pencemaran tersebut berasal dari aliran Sungai Cimandiri yang membawa berbagai jenis limbah dari hulu hingga ke laut. Sampah yang terbawa tidak hanya berupa plastik, tetapi juga limbah kain dan sampah domestik lainnya yang berdampak langsung pada ekosistem pesisir.
Sungai Cimandiri merupakan salah satu sungai utama di Kabupaten Sukabumi dengan panjang sekitar ±100 km. Sungai ini berhulu di kawasan pegunungan dan mengalir hingga bermuara di SamudEra Hindia, tepatnya di wilayah Teluk Palabuhanratu.
Sepanjang alirannya, sungai ini melewati berbagai wilayah pemukiman, pertanian, hingga kawasan industri. Hal ini menjadikan Cimandiri sebagai jalur utama distribusi air sekaligus jalur transportasi alami bagi material, termasuk sampah. Selain itu, muaranya juga menjadi habitat penting bagi biota laut seperti ikan sidat yang memiliki nilai ekonomi tinggi.
Faktor Penyebab Pencemaran
Pencemaran sampah di pesisir Sukabumi tidak terjadi secara alami, melainkan dipicu oleh berbagai aktivitas manusia.
Pertama, kebiasaan membuang sampah sembarangan ke sungai masih menjadi masalah utama. Sampah yang dibuang ke aliran sungai akan terbawa arus hingga ke laut.
Kedua, aktivitas industri, khususnya industri tekstil, berpotensi menyumbang limbah berupa potongan kain atau sisa produksi. Jika tidak dikelola dengan baik, limbah ini akan mencemari aliran sungai.
Ketiga, keterbatasan fasilitas pengelolaan sampah seperti tempat pembuangan sementara (TPS) dan sistem pengolahan limbah menyebabkan penanganan sampah belum optimal. Ditambah lagi, rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan memperburuk kondisi ini. Faktor alam seperti curah hujan tinggi juga mempercepat proses distribusi sampah dari hulu ke hilir, sehingga pesisir menjadi tempat akhir penumpukan limbah.
Pencemaran sampah memberikan dampak yang luas terhadap lingkungan dan kehidupan manusia. Dari sisi ekologi, sampah dapat merusak habitat laut seperti terumbu karang dan mengganggu keseimbangan ekosistem.
Biota laut menjadi pihak yang paling terdampak. Banyak hewan laut seperti ikan, penyu, dan burung laut yang terjerat atau menelan sampah, yang dapat menyebabkan cedera hingga kematian. Selain itu, kualitas air laut juga menurun akibat adanya limbah, terutama yang mengandung bahan kimia berbahaya.
Dampak lainnya dirasakan pada sektor ekonomi, khususnya pariwisata. Pantai yang kotor dan tercemar kehilangan daya tariknya, sehingga jumlah wisatawan menurun dan berdampak pada pendapatan masyarakat sekitar.
Upaya Penanggulangan dan Solusi
Upaya penanggulangan pencemaran sampah di pesisir harus dilakukan secara terpadu. Edukasi kepada masyarakat menjadi langkah awal yang penting untuk meningkatkan kesadaran akan dampak pencemaran lingkungan.
Selain itu, pengelolaan sampah perlu ditingkatkan melalui penyediaan fasilitas yang memadai serta penerapan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle).
Industri juga harus bertanggung jawab dengan mengolah limbahnya sebelum dibuang ke lingkungan melalui instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
Kegiatan bersih sungai dan pantai secara rutin dapat menjadi solusi jangka pendek yang efektif.
Pemerintah juga perlu memperketat pengawasan serta memberikan sanksi tegas kepada pelaku pencemaran. Langkah tambahan seperti pemasangan alat penangkap sampah di sungai dapat membantu mengurangi jumlah sampah yang mencapai laut.
Penutup
Pencemaran sampah di pesisir Sukabumi merupakan permasalahan serius yang memerlukan perhatian bersama. Sungai Cimandiri sebagai jalur utama aliran air memiliki peran penting sekaligus tantangan dalam menjaga kualitas lingkungan.
Melalui kerja sama antara masyarakat, pemerintah, dan pelaku industri, diharapkan pencemaran ini dapat dikendalikan sehingga ekosistem pesisir tetap terjaga dan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan. ***
Daftar Pustaka
Jurnal Sukabumi. (2023). Muara Cimandiri sebagai Habitat Alami Sidat.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. (2020). Pengelolaan Sampah di Indonesia.
Sukabumi Update. (2023). Investigasi Sumber Sampah Pantai Loji melalui Sungai Cimandiri.
Sukabumi Update. (2023). Kekayaan Tersembunyi Sungai Cimandiri Sukabumi.
Undang-Undang Republik Indonesia No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Alida Asti Yasa, mahasiswa Program Studi Kimia angkatan 2025, Fakultas Sains dan Teknologi (FST), UIN Sunan Gunung Djati Bandung.











