Komisi X DPR RI Pastikan Revisi UU Sisdiknas Akan Memuat Klausul Khusus tentang Fleksibilitas Kurikulum

ketua komisi x dpr hetifah sjaifudian foto dok pribadi 169
Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian. (Foto: Dok. Pribadi)

ZONALITERASI.ID – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, memastikan revisi UU Sisdiknas akan memuat klausul khusus tentang fleksibilitas kurikulum dan otonomi daerah, sekolah, maupun perguruan tinggi.

“DPR berkomitmen mendorong kurikulum pendidikan yang lebih fleksibel dan adaptif, sesuai kebutuhan lokal, industri, serta perkembangan global melalui revisi UU Sisdiknas,” kata Hetifah, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis, 25 Juli 2025, dilansir dari Antara.

Ketua Panja Revisi UU Sisdiknas itu menjelaskan, kehadiran kurikulum yang lebih adaptif itu perlu diatur melalui revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) sebagai upaya menciptakan generasi yang siap menghadapi masa depan dengan kompetensi yang relevan.

“Ini bukan sekadar perubahan regulasi, melainkan juga upaya menciptakan generasi yang siap menghadapi masa depan dengan kompetensi relevan,” katanya.

Hetifah menjelaskan, pada tingkat pendidikan dasar dan menengah pemerintah pusat perlu mengembangkan kerangka kurikulum nasional yang fleksibel. Sementara itu, daerah dan sekolah akan diberikan kewenangan untuk menyesuaikan dengan konteks lokal masing-masing.

“Kurikulum harus membumi, seperti di Kalimantan Timur yang mengintegrasikan budaya lokal dan potensi industri dalam pembelajaran,” ujarnya.

Lalu, pada tingkat pendidikan tinggi, Hetifah menekankan pentingnya otonomi perguruan tinggi dalam menyusun kurikulum berbasis riset, kompetensi, dan budaya lokal.

“Perguruan tinggi harus bisa merancang kurikulum yang selaras dengan industri dan komunitas, bukan sekadar mengikuti standar nasional yang rigid,” katanya.

Hetifah menambahkan, Standar Nasional Perguruan Tinggi (SNPT) juga akan diarahkan untuk memberi ruang bagi inovasi dan kolaborasi dengan industri, termasuk dalam mendukung pengembangan Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Kami ingin perguruan tinggi, seperti Universitas Mulawarman bisa mengembangkan program khusus untuk mendukung IKN, misalnya,” katanya. ***