ZONALITERASI.ID – Sarekat Mahasiswa UPI Peduli Demokrasi yang terdiri dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Rayon FPIPS UPI, Front Mahasiswa Nasional (FMN) UPI, dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) UPI menggelar aksi di Gate 1, Universitas Pendidikan Indonesia, Bandung, Sabtu, 28 Februari 2026.
Aksi ini digelar untuk merespons tindakan represivitas polisi, di mana pada 19 Februari 2026, seorang pemuda asal Maluku bernama Arianto Tawakal (14 tahun), kehilangan nyawanya setelah mengalami kekerasan dari salah satu personel kepolisian.
Bagi massa aksi, peristiwa ini membuka topeng asli kesewenang-wenangan kekuasaan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), khususnya Korps Brimob, yang bertindak anti-rakyat dan anti-demokrasi.
“Peristiwa ini membuka topeng asli kesewenang-wenangan kekuasaan Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Korps Brimob, yang bertindak anti-rakyat dan anti-demokrasi,” ujar massa aksi dalam rilis resminya.
“Polri tidak berdiri di sisi rakyat, melainkan menjadi pelindung kekerasan negara terhadap mereka yang tertindas,” lanjut mereka.
Selain kasus meninggalnya Arianto, mereka juga menyinggung korban-korban sebelumnya seperti Gamma dan Affan Kurniawan, serta menuntut agar ratusan tahanan massa aksi Agustus 2025 untuk segera dibebaskan. (Nabil Haqqillah)***





