Mendikdasmen Tegaskan Pentingnya Integritas dalam Pelaksanaan TKA

WhatsApp Image 2026 04 06 at 14.40.23
Mendikdasmen, Abdul Mu'ti, saat meninjau hari pertama TKA di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin, 6 April 2026, (Foto: Kemendikdasmen).

ZONALITERASI.ID Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengingatkan pentingnya integritas dalam pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) melalui jargon “Jujur dan Gembira”. Dia berpesan kepada para siswa untuk mengikuti tes dengan jujur dan penuh semangat, serta tidak menjadikan TKA sebagai beban.

Pernyataan itu disampaikan Mu’ti saat meninjau hari pertama TKA di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin, 6 April 2026.

“Kerjakan dengan jujur dan gembira, karena ini adalah bagian dari proses, bukan akhir. Selain itu, kami juga mengimbau para pengawas untuk menjalankan tugas secara profesional, tanpa melakukan dokumentasi yang tidak perlu seperti membuat video atau memperbarui status selama pelaksanaan,” katanya.

Mu’ti memastikan, pelaksanaan TKA untuk jenjang SMP berlangsung lancar dan kredibel, dengan sistem pencegahan kecurangan yang telah diproteksi sejak awal.

“Untuk memastikan pelaksanaan TKA yang kredibel, Kemendikdasmen telah menyiapkan berbagai sistem pencegahan kecurangan. Proteksi teknis telah dirancang sejak awal agar proses asesmen berjalan transparan dan akuntabel,” ucapnya.

Berjalan Sesuai Ketentuan

Dalam kunjungan ke SMP Negeri 2 Curug, Mu’ti mengungkapkan, secara umum kesiapan pelaksanaan TKA di sekolah telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Penataan teknis, mulai dari ruang kelas hingga mekanisme pelaksanaan, dinilai telah disusun dengan baik.

“Kesiapan kelas dan penataan teknis sudah sesuai dengan ketentuan. Kita berharap pelaksanaan TKA ini dapat berjalan dengan lancar,” ujarnya.

Mu’ti menyebutkan, secara nasional, pelaksanaan TKA pada hari pertama mencapai sekitar 98 persen dari target peserta. Sementara itu, sekitar 2 persen siswa belum mengikuti TKA karena berbagai alasan, seperti kesiapan psikologis maupun pertimbangan orang tua.

Di SMP Negeri 2 Curug yang dikunjungi, tingkat partisipasi tercatat mencapai 100 persen.

Mu’ti juga memastikan bahwa pelaksanaan TKA di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) telah diantisipasi dengan skema yang fleksibel. Soal tidak sepenuhnya berbasis daring, sehingga sekolah dengan keterbatasan perangkat tetap dapat melaksanakan asesmen, termasuk melalui skema berbagi fasilitas dengan sekolah lain.

Kemudian untuk satuan pendidikan yang terdampak bencana, seperti saat ini sekolah yang mengalami kebakaran dan banjir, pemerintah telah menyiapkan mekanisme ujian susulan berbasis komputer guna memastikan seluruh peserta tetap mendapatkan haknya.

“Sekolah telah menyiapkan pelaksanaan dengan sebaik-baiknya. Dengan sistem yang ada, kita optimistis pelaksanaan TKA dapat memberikan data yang valid dan akurat sebagai dasar perumusan kebijakan pendidikan ke depan,” ucap Mu’ti.

Bukan Penentu Kelulusan

Mu’ti menegaskan, TKA bukan penentu kelulusan siswa. Penentuan kelulusan tetap menjadi kewenangan masing-masing satuan pendidikan. TKA berfungsi sebagai instrumen untuk mengukur kemampuan akademik siswa, khususnya pada aspek literasi dan numerasi, serta dilengkapi dengan survei karakter dan lingkungan belajar.

Dia menambahkan, hasil TKA akan melengkapi penilaian prestasi siswa yang selama ini telah mencakup nilai rapor serta capaian nonakademik.

TKA dirancang sebagai sistem “five in one” yang mampu menghasilkan lima jenis data pendidikan sekaligus, meliputi kemampuan akademik, kemampuan literasi, numerasi, karakter, serta kondisi lingkungan belajar.

“Melalui TKA, kita ingin memperoleh profil kemampuan murid yang lebih komprehensif, baik dari sisi akademik maupun karakter. Data ini nantinya menjadi salah satu referensi dalam proses sistem penerimaan murid baru melalui jalur domisili, prestasi, maupun afirmasi,” pungkas Mu’ti. (des)***