ZONALITERASI.ID – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, meresmikan Migran Center Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), pada Kamis, 28 Agustus 2025.
Melalui Migran Center UPI, para lulusan UPI yang bekerja di luar negeri menjadi terlindungi dari risiko yang tidak diinginkan.
Menteri P2MI, Abdul Kadir, mengapresiasi Rektor UPI yang telah membuka Migrant Center, sebagai upaya untuk menjawab tantangan terkait kualitas tenaga kerja Indonesia yang akan dikirim ke luar negeri.
Menurutnya, selama ini untuk bekerja di luar negeri butuh banyak pelatihan dan banyak hal yang harus disiapkan, salah satunya harus memiliki sertifikasi.
“Nah biasanya pelatihannya di Jakarta sertifikasinya di Bandung, atau pelatihan skillnya di Jakarta, latihan bahasanya di Bandung. Ke depan kita ingin bisa terintegrasi di satu tempat, sehingga kita bentuk yang namanya Migrant Center ini,” kata Abdul Kadir.
“Migrant Center hadir dari kerja sama salah satunya dengan universitas. Rencananya ke depan, akan berkolaborasi dengan Pemda dan pengusaha,” tambahnya.
Selanjutnya Abdul Kadir memberi gambaran perbandingan, upah kerja atau gaji di luar negeri. Misalnya di Korea lulusan SMP saja dirupiahkan minimal Rp 20 juta per bulan, di Jepang Rp 20-25 juta, di Kanada Rp 60-an juta, Australia, dan lainnya.
“Apalagi besaran bagi tenaga berkeahlian dengan pendidikan lebih tinggi sesuai pesanan perusahaan pengguna,” ujarnya.
Sementara Rektor UPI, Prof. Didi Sukyadi, mengungkapkan, P2MI sebagai isu strategis, tidak hanya bagi UPI namun juga bagi bangsa Indonesia.
“UPI memiliki jumlah mahasiswa cukup banyak dengan total mencapai 50 ribu lebih mahasiswa, dengan 176 program studi (jenjang S1). Tentu kita harus pikirkan agar setelah lulus, mereka bisa mendapatkan cara untuk mencari nafkah. Jadi kita tidak ingin setelah lulus mereka kesulitan mendapatkan lapangan pekerjaan, di samping mereka menciptakan lapangan kerja sendiri, atau mereka melanjutkan studi,” ucapnya.
Prof. Didi menyarankan bagi para lulusan yang memilih untuk bekerja, namun belum bisa mendapatkan pekerjaan di dalam negeri, maka kesempatan untuk bekerja di luar negeri perlu dibuka lebih lebar.
“UPI mengedukasi para mahasiswa, bahwa bekerja itu tidak hanya di dalam negeri tetapi juga bisa di luar negeri. Oleh karena itu, UPI menjalin kerja sama dan menggandeng Kementerian P2MI. Alhamdulillah Pak Menteri sangat antusias dan sangat menyambut baik kerja sama ini dan ini merupakan hal yang baru. Nanti UPI bisa mendekatkan antara mahasiswa dengan dunia kerja yang sesungguhnya,” ujarnya.
“Migran Center akan menjadi pusat pelatihan, pusat sertifikasi kompetensi yang nantinya akan membuat mahasiswa siap untuk bekerja di luar negeri. Ini merupakan bentuk tanggung jawab UPI, yang tidak hanya saat proses pendidikan berlangsung, tetapi juga setelah mereka lulus, agar tidak menciptakan lebih banyak lagi pengangguran di negara kita tercinta,” pungkas Prof. Didi.
Sebagai informasi, Migran Center UPI sebagai pusat layanan dan edukasi bagi calon pekerja migran, saat ini tersedia enam kelas, dan ruang pertemuan.
Semua layanan maupun fasilitas dapat diakses pada website yang kini tengah dikembangkan. Adapun untuk pengembangan dan evaluasi program-program Migran Centre UPI disusun bersama Kementerian P2MI. Migran Center UPI ini juga terbuka untuk umum. (des)***











