Pundung, Kata Gaul Orang Sunda Resmi Masuk KBBI

pundung
(Foto: Istimewa)

ZONALITERASI.ID – Dalam kaidah penyerapan bahasa Indonesia, bahasa daerah merupakan prioritas kedua setelah bahasa Melayu. Adapun bahasa asing diposisikan sebagai alternatif terakhir.

Alasan prioritas ini merupakan langkah untuk mempertahankan identitas bahasa Indonesia agar tidak terlalu banyak serapan kosakata asing ke dalam bahasa Indonesia.

Dikutip dari laman Disdik Jabar, pundung, kata yang berasal dari bahasa Sunda dan kerap digunakan oleh masyarakat ini, sudah masuk Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Unsur Sunda yang masuk dalam KBBI dilabeli (Sd). Kata pundung dalam KBBI mengandung arti pergi atau berhenti melakukan sesuatu karena merajuk.

Sebagai bahasa daerah dengan penutur yang sangat banyak, bahasa Sunda mempunyai kemantapan, baik dalam tata bahasa, kamus, maupun pemakaiannya. Bahasa Indonesia akan senantiasa berkembang sesuai perkembangan masyarakat penuturnya.

Istilah pundung juga menjadi kata yang umum digunakan oleh pengguna sosial media saat mengomentari atau mengunggah sesuatu. Namun, karena makna pundung ini memiliki konotasi negatif, sebaiknya kita jangan jadi orang yang mudah pundung. Huhuy…. (gib)***