Setelah Dapat Kiriman Paket Kepala Babi, Ada Teror Bangkai Tikus ke Kantor Tempo

Kapolri Perintahkan Kabareskrim Lakukan Penyelidikan Lebih Lanjut

1386148 720
Paket berisi kepala babi yang ditujukan kepada wartawan Tempo, Fransisca Christy Rosana, di Kantor Tempo, Jakarta, Jumat, 20 Maret 2025. (Foto: Tempo/Amston Probel)

ZONALITERASI.ID – Kantor Tempo kembali mendapat paket yang diduga ancaman dari pihak tak dikenal pada Sabtu, 22 Maret 2025. Setelah ada kiriman paket berisi kepala babi pada Kamis, 19 Maret 2025, kini ada kotak berisi enam bangkai tikus.

Menyikapi dua teror itu, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kabareskrim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan teror yang menimpa wartawan Tempo, Francisca Christy Rosana.

Pada teror kedua, petugas kebersihan Tempo menemukan kardus berisi enam ekor tikus pada Sabtu, 22 Maret 2025, pukul 08.00 WIB. Agus, petugas kebersihan Tempo, menduga kotak kardus yang dibungkus dengan kertas kado bermotif bunga mawar merah itu berisi mi instan. Kotak itu sedikit penyok. “Ketika dibuka, isinya kepala tikus,” kata dia.

Petugas kebersihan dan satpam kemudian menemukan enam bangkai tikus dengan kepala terpenggal yang ditumpuk dengan badannya di dalam kotak. Tak ada tulisan apa pun di kotak kardus tersebut.

Pemeriksaan sementara oleh manajemen gedung, bungkusan berisi bangkai tikus itu dilempar orang tak dikenal pada pukul 02.11 WIB dari luar pagar kompleks kantor Tempo di Jalan Palmerah Barat Jakarta Selatan.

Sebelumnya, jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana atau yang akrab disapa Cica, menjadi korban teror dari orang tak dikenal. Ia menerima kiriman kepala babi dalam sebuah kotak kardus yang dikirim melalui satuan keamanan kantor pada Kamis, 19 Maret 2025 dan baru diterimanya keesokan harinya.

“Cica baru pulang dari liputan bersama Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran. Karena mendapat informasi ada paket kiriman untuknya, ia membawa kotak kardus tersebut ke kantor,” ujar Wakil Pimpinan Redaksi Tempo.co, Bagja Hidayat, Kamis, 20 Maret 2025, dilansir dari Liputan6.com, Selasa, 25 Maret 2025.

Saat Hussein membuka bagian atas kotak, ia langsung mencium bau busuk dan melihat potongan kepala babi di dalamnya. Setelah kotak dibuka sepenuhnya, kepala babi itu terlihat dengan kedua telinganya yang terpotong.

“Setelah kotak kardus sudah dibuka seluruhnya, terpampang di sana kepala babi. Kedua telinganya terpotong,” kata Bagja.

Bagja menduga teror ini berkaitan dengan siaran yang diikuti Cica terkait banjir di Jakarta, Bekasi, dan Bogor yang disiarkan melalui kanal YouTube Tempo berjudul “Bocor Alus”.

Ia menegaskan bahwa insiden ini merupakan bentuk pembungkaman terhadap pers. “Kami sedang menyiapkan langkah-langkah selanjutnya sebagai respons atas kejadian ini,” tegasnya.

Pemimpin Redaksi Tempo: Kami tidak Gentar

Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, mengatakan, kiriman bangkai tikus makin memperjelas teror untuk redaksi Tempo. Sebab, sebelum bangkai tikus, redaksi Tempo menerima pesan ancaman melalui media sosial melalui akun Instagram @derrynoah pada 21 Maret 2025. Pengendali akun itu menyatakan akan terus mengirimkan teror “sampai mampus kantor kalian”.

Menurut Setri, kiriman kepala babi dan tikus adalah teror terhadap kerja media dan kebebasan pers.

“Pengirimnya dengan sengaja meneror kerja jurnalis. Jika tujuannya untuk menakuti, kami tidak gentar tapi stop tindakan pengecut ini,” kata Setri, dilansir dari Tempo.co, Selasa, 25 Maret 2025.

Respons Berbagai Pihak

Teror terhadap Tempo menuai respons berbagai pihak. Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mendesak otoritas negara, termasuk aparat, segera menginvestigasi teror ke kantor Tempo yang sudah terjadi dua kali dalam beberapa hari belakangan ini.

“Polisi harus segera mengungkap pelaku maupun dalang di balik rentetan teror terhadap Tempo,” kata Usman Hamid, melalui keterangan tertulis,  Minggu, 22 Maret 2025.

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, mengatakan, pihaknya mengutuk keras segala bentuk teror terhadap jurnalis. Tindakan tersebut merupakan bentuk nyata teror dan ancaman terhadap independensi serta kemerdekaan pers.

“Padahal kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat (Pasal 2 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers) dan dijamin sebagai hak asasi warga negara (Pasal 4 UU Pers),” kata Ninik, saat jumpa pers di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Jumat, 21 Maret 2025.

Ninik menambahkan, tidak ada pembenaran dalam teror atau intimidasi bentuk apa pun terhadap jurnalis atau wartawan juga perusahaan pers yang sedang melakukan kerja-kerja jurnalistik. Sebab, tindakan teror terhadap pers merupakan bentuk kekerasan dan premanisme.

“Jurnalis/wartawan dan media massa bisa saja salah, namun melakukan teror terhadap jurnalis/wartawan merupakan tindakan yang tidak berperikemanusiaan. Tindakan itu sekaligus melanggar hak asasi manusia. Hal ini karena hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia paling hakiki,” tegas Ninik.

Ninik menyarankan, jika ada pihak yang keberatan atau merasa dirugikan oleh sebuah pemberitaan atau produk jurnalistik, maka harus ditempuh dengan menggunakan mekanisme UU Pers No. 40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

“Pihak yang dirugikan bisa mengajukan hak jawab atau hak koreksi atas pemberitaan atau produk jurnalistik tersebut,” tandas Ninik.

Kapolri Perintahkan Kabareskrim Lakukan Penyelidikan Lebih Lanjut

Sementara Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kabareskrim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan teror yang menimpa wartawan Tempo, Francisca Christy Rosana.

“Saya sudah perintahkan Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut. Kami akan memberikan pelayanan terbaik untuk menindaklanjuti hal tersebut” ujar Jenderal Pol. Listyo Sigit, dilansir dari Antara, Selasa, 25 Maret 2025.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Wahyu Widada, menegaskan, pihaknya sedang dan akan mengusut kasus teror kepala babi hingga bangkai tikus ke kantor Tempo.

“Tentu tim kita sedang turun di lapangan melakukan penyelidikan,” tandas Kabareskrim, Senin, 24 Maret 2025.

Meski begitu, Kabareskrim belum dapat mengungkap detail penyelidikan.

“Teknis penyelidikan saya tidak bisa sampaikan di sini. (Berapa saksi yang diperiksa) ya namanya sedang penyelidikan, nanti lah ya,” ujarnya.

Ia mengatakan seluruh laporan masyarakat akan ditangani dengan baik. Kabareskrim meminta dukungan dalam menangani kasus tersebut.

“Semua proses laporan masyarakat tentu kita sikapi, tentu kita kerjakan, tentu kita lakukan penyelidikan dengan baik. Mohon doa nya dari teman-teman semuanya, kita bersama teman-teman,” ujar Kabareskrim. ***