Soal Penghapusan Sistem Zonasi PPDB, Ridwan Kamil: Pemprov Akan Evaluasi

logo ppdb 2023 space
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menegaskan Pemprov akan mengevaluasi sistem zonasi dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), (Foto: Jabarprov.go.id).

ZONALITERASI.ID – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menegaskan Pemprov akan mengevaluasi sistem zonasi dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

“Pemprov Jabar akan melakukan evaluasi menyeluruh PPDB untuk tahun depan agar lebih baik dan tak bermasalah. Apakah nantinya ada zonasi atau tidak, kita tindaklanjuti setelah ada proses evaluasi,” kata Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, kepada wartawan saat kunjungan kerjanya ke Kecamatan Situraja, Kabupaten Sumedang, Rabu, 2 Agustus 2023.

Pernyataan itu disampaikan Kang Emil menanggapi terjadinya pemalsuan data yang dilakukan 4.791 calon siswa dalam pelaksanaan PPDB 2023.

Menurut Kang Emil, Pemprov Jabar di bawah kepemimpinannya tidak menoleransi para pelanggar aturan pada pelaksanaan PPDB.

“Jadi, intinya Pemprov Jabar sangat tegas dan tidak menoleransi hal-hal yang sifatnya melanggar aturan,” tandasnya.

Dia menambahkan, saat ini untuk 4.700 siswa yang melakukan kecurangan sudah dibatalkan proses PPDB-nya.

Selain itu, lanjutnya, Pemprov juga telah melaporkan kepada pihak kepolisian untuk kasus pemalsuan 80 dokumen negara. Modusnya pada Kartu Keluarga (KK) dengan mengubah QR Code-nya.

“Pada saat panitia memindai QR code-nya, itu tidak terhubung ke Disdukcapil pusat tapi ke Disdukcapil palsu yang seolah-olah orang tua beralamatkan dekat dengan sekolah. Kalau sudah berani memalsukan dokumen negara, itu kan pidana. Itu sudah dilaporkan ke polisi,” tambah Kang Emil.

Diketahui, Dinas Pendidiakn (Disdik) Jabar mengungkap data terkait 4.791 siswa yang melakukan kecurangan pemalsuan data dalam pelaksanaan PPDB 2023. Dari data yang diungkap Disdik Jabar, Kabupaten Bogor menjadi daerah yang siswanya paling banyak melakukan kecurangan.

Menurut Kadisdik Jabar, Wahyu Mijaya, ada tiga daerah di Jabar dengan angka kecurangan paling banyak. Selain Kabupaten Bogor, ada Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bandung di urutan kedua dan ketiga.

“Data itu dengan berbagai kondisi yang ada, misal di Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Bandung itu mungkin beberapa daerah yang dianggap cukup tinggi,” kata Wahyu kepada wartawan, Selasa, 18 Juli 2023. (des)***