Oleh Nunu A. Hamijaya
SELEPAS Ramadan, saat ini kita memasuki bulan Syawal. Tradisi kita sering disebutnya sebagai ‘Nyawalan’ atau ‘Halalbihalal’. Ini khas Muslim Nusantara, tak ada di Mekah-Madinah dan Timur Tengah. Secara bahasa (etimologi), kata Syawal (شَوَّال) berasal dari kata: “Syāla – Yasyīlu” (شَالَ – يَشِيلُ) yang berarti: Naik, Terangkat, Meninggi. Makna praktiknya adalah amalan seorang muslim diharapkan meningkat setelah Ramadan. Derajat ketakwaan terangkat. Semangat ibadah tetap tinggi bahkan harus terus meningkat dan dievaluasi tahap pertama di bulan Dzulhijjah.
Berkebalikan dengan makna ‘Syawal’ versi Islam, justru dalam tradisi Arab sebelum Islam, bulan Syawal dikenal saat unta-unta betina mengalami penurunan susu (kering/berkurang). Disebut “tasyawwul al-ibil” (unta mengangkat ekornya sebagai tanda tidak siap kawin). Karena itu, masyarakat Arab dahulu menganggap Syawal sebagai bulan kurang baik untuk pernikahan. Namun, Islam menghapus keyakinan tersebut dan justru menegaskan bahwa semua waktu adalah baik.
Dalam konteks Syawalan ini, maka upaya untuk meningkatkan upaya pelestarian bahasa Sunda menemukan relevansinya.
Bahasa Sunda: Anugerah Alloh sebagai Sarana Ibadah
Bahasa dan etnis (suku) pada manusia adalah anugerah Allah SWT sebagai sarana beribadah dan menjalankan fungsinya sebagai ‘fil ardhi kholifahg’ (Q.S. al Baqoroh: 30). Dan Dia mengajarkan kepada Adam nama-nama (benda-benda) seluruhnya, (Q.S. al Baqoroh: 31) Dia menciptakan manusia, mengajarnya pandai berbicara (Q.S. Ar Rahman: 3-4)
Kata al-bayan dalam ayat di atas merupakan identitas dari manusia. Pada ayat ke-3 manusia diciptakan lalu disambung ke ayat 4 tanpa kata penghubung “ٔyang artinya dan‟, namun langsung tersambung dari ayat ke-3 dan ke-4. Hal ini menandakan bahwa bahasa merupakan hal istimewa dan begitu penting yang merupakan ciri melekat dari manusia.
Dalam Alquran, disebutkan bahwa Allah SWT menjadikan umat manusia itu dalam unit syu’uban dan qobail yang masing-masing memiliki bahasanya sebagai alat komunikasi saling kenal-mengenal. (Q.S. al Hujuran: 13).
Setelah UNESCO menetapkan bahasa Indonesia sebagai salah-satu dari sepuluh bahasa resmi internasional dalam komunikasi pendidikan dan kebudayaan, maka pada tahun 2025, bahasa Sunda menjadi salah satu bahasa daerah dengan jumlah penutur terbanyak di Indonesia, yakni sekitar 32,4 juta penutur. Penduduk Jawa Barat (BPS,2020) sekitar 50,7 juta jiwa.
Jika masyarakat Bali identik dengan adat istiadatnya, masyarakat lain identik dengan tradisinya, maka masyarakat Sunda sangat identik dengan bahasanya. Namun, jika orang Sunda hilang bahasanya, mungkin jati diri sebagai orang Sunda juga bisa hilang” (Prof. Mikihiro Moriyama/Kang Miki: 2021).
Secara kajian vitalitas, bahasa Sunda masih dalam kategori aman. Namun, rentan mengalami pergeseran atau kemunduran karena generasi mudanya tidak lagi tergerak untuk menggunakan bahasa Sunda. Penutur bahasa Sunda masih banyak, tetapi didominasi oleh masyarakat usia 40 tahun ke atas. Ini yang dikhawatirkan, ketika anak-anak tidak lagi menggunakan bahasa Sunda dalam keseharian, terutama di ranah keluarga, maka suatu saat bahasa Sunda bisa mengalami pergeseran yang mengarah pada kepunahan (Herawati, 2025).
Bahasa Sunda: Krisis Identitas Kearifan Lokal
‘Ulah paliḍ ku cikiih, ulah datang ku cileuncang,’ (Jangan hanyut oleh air kecil, jangan terbawa arus yang tak berarti).
Saat ini orang-orang cenderung mencari sesuatu yang khas di setiap budaya lokal. Hal ini mendorong pemakaian bahasa menjadi lebih beragam di era globalisasi. Selain bahasa Inggris yang digunakan untuk kemudahan akses informasi, ada arus balik yang muncul dari bahasa lokal. Bahasa Sunda, bersama bahasa lokal lain di Indonesia punya kesempatan yang sama dengan bahasa asing lainnya untuk mendunia. Menurut Prof. Mikihiro Moriyama, bahasa Sunda punya potensi yang tinggi untuk mendunia jika tetap ada upaya pengajaran. Ini kesempatan baik untuk bahasa Sunda, orang Sunda wajib percaya diri dan bangga menggunakan bahasa Sunda. Berdasarkan hasil penelitian Prof. Mikihiro, ada keunikan yang ditemukan dari bahasa Sunda. Contohnya, kata “jatuh” dalam Bahasa Sunda bisa memiliki 24 jenis kosa kata bergantung situasi dan kondisi.
Sebagai bahasa daerah kedua terbesar di Indonesia (18,68% penutur), posisi Sunda jauh di bawah Jawa (42,19%). UNESCO dalam Atlas of the World’s Languages in Danger memang belum memasukkan Sunda dalam kategori “rentan” atau “terancam”, tetapi di tingkat global, 40% bahasa daerah di dunia sudah mulai ditinggalkan. Jumlah penutur bahasa Sunda mengalami penurunan dari tahun ke tahun. Data sensus menunjukkan bahwa dalam 10 tahun terakhir (2010-2020), jumlah penutur bahasa Sunda berkurang sekitar 2 juta orang, yang berarti setiap tahun berkurang sekitar 200 ribu orang.
Faktor penyebab kemunduran bahasa Sunda kompleks: dominasi bahasa internasional dan nasional, urbanisasi, serta perubahan struktur sosial-ekonomi. Di sisi kebijakan, Indonesia sebenarnya memiliki payung hukum seperti UU No. 24/2009 dan Perda Jabar No. 14/2014 yang mewajibkan perlindungan bahasa daerah. Sayangnya, implementasinya masih lemah. Menurut data BPS, Generasi Alpha yang bertutur bahasa daerah sebanyak 61%, sedangkan Gen-Z 69%. Generasi lainnya seferti Generasi X, Milenial, Boomer itu di atas 70%.
Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat meneliti hanya sekitar 40% pelajar Provinsi Jawa Barat yang mahir berbahasa Sunda. Hal itu dikarenakan kedua orang tua mereka juga menggunakan bahasa Sunda dalam pembicaraan sehari-hari. Oleh karena itu, pembiasaan merupakan hal mutlak dalam upaya melestarikan bahasa daerah.
Bahasa Akan Punah
“Jika masyarakatnya tak peduli dengan bahasanya, bahasa akan punah. Setiap makhluk hidup akan musnah, apalagi bahasa,” (Prof. Dingding Choerudin, Guru Besar Bahasa Sunda, UPI Bandung)
Ia mengungkapkan, faktor-faktor yang membuat bahasa punah, di antaranya faktor perpindahan penduduk dari satu tempat ke tempat lain. Ini menjadi faktor utama kepunahan bahasa, karena penduduk yang pindah tempat otomatis tidak akan memakai bahasa daerahnya.
Jika perpindahan penduduk berujung pada perkawinan antarsuku, keturunan mereka otomatis tidak lagi menggunakan bahasa daerah, baik bahasa daerah bapaknya maupun ibunya. Mereka akan memilih bahasa Indonesia yang lebih praktis. Jadi lenyaplah generasi pengguna bahasa daerah itu. Idealnya, perkawinan antaretnis atau suku bisa tetap melestarikan bahasa. Orang tua bisa saja membekali anak-anaknya dengan dua bahasa daerah. Namun hal ini sulit dilakukan. Mereka akan pilih bahasa yang praktis saja, tapi risikonya bahasa daerah hilang dari anak.
Pesantren Tradisional & Penerbitan: Garda Terdepan
Acep Zamzam Noor, budayawan putra K.H. Ilyas Ruhiat pernah menyatakan bahwa bahasa Sunda tak akan punah selama masih ada pesantren. Data Kemenag 2023 menunjukkan dari 34 ribu pesantren di Indonesia, 10 ribu di antaranya berada di Jawa Barat. Kita ketahui bahwa sebagian pesantren di Jawa Barat menggunakan kitab kuning ngalogat dengan pengantar bahasa Sunda. Namun, santri pun harus membaca karya-karya sastra Sunda. Maka, peran penerbit di Jawa Barat untuk berdaya saing menerbitkan buku-buku sastra maupun sains teknologi dan ilmu pengetahuan umum dalam bahasa Sunda.
Beberapa penerbit di Jawa Barat yang fokus dan banyak menerbitkan buku-buku berbahasa Sunda, sastra, dan kebudayaan Sunda antara lain Kiblat Buku Utama dan Dunia Pustaka Jaya yang didirikan oleh Ajip Rosidi dan Rachmat Taufiq Hidayat. Dua penerbit ini fokus menerbitkan teks berbahasa Sunda, sastra Sunda, serta menyebarkannya ke komunitas muda. Demikian pula, Geger Sunten yang didirikan Taufik Faturohman. Sementara itu, hanya Majalah Sunda ‘Mangle’ (Unpad) dan ‘Bina Dakwah’ ( Dewan Dakwah Jawa Barat), media cetak berbahasa Sunda yang masih terbit walaupun dengan jumlah cetakannya yang sedikit hanya 1000-2000 ekspelar/bulan.
Upaya lain untuk meningkatkan ‘gengsi’ dan pelestarian bahasa dan budaya Sunda dilakukan oleh Universitas Padjadjaran (Unpad) dengan mendirikan Pusat Digitalisasi Budaya Sunda (PDBS) di bawah pimpinan Prof. Ganjar Kurnia, bekerja sama dengan Penerbit Dunia Pustaka Djaya (DPD) melalui website dan platform Sundadigi.com. Sementara itu, pada tahun 2025, Pusat Studi Sunda (PSS) Bandung telah me-lauching program platform gapura.org yang ber-tagline Sunda untuk Dunia, diresmikan Menteri Kebudayaan RI, Dr. Fadli Zon, di Pusat Studi Sunda Jalan Garut No. 2 Bandung.
Revitalisasi Bahasa Sunda di Kalangan Gen Z
Hal ini dilakukan melalui pendekatan kreatif dan digital, seperti penggunaan aplikasi pembelajaran (learningsundanese.com), konten media sosial, musik modern (seperti lagu berbahasa Sunda), serta festival budaya (Festival Tunas Bahasa Ibu). Upaya ini bertujuan menjadikan bahasa Sunda tetap relevan dan trendi.
Berikut adalah poin-poin utama upaya revitalisasi bahasa Sunda bagi Gen Z:
• Digitalisasi & Konten Kreatif: Pemanfaatan media sosial untuk membuat konten kreatif, seperti komik, video pendek, dan musik berbahasa Sunda, agar lebih menarik bagi Gen Z.
• Pembelajaran Berbasis Teknologi: Penggunaan platform digital seperti learningsundanese.com menyediakan akses mudah untuk mempelajari materi bahasa dan budaya Sunda secara daring.
• Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI): Penyelenggaraan FTBI sebagai upaya mengenalkan kembali bahasa daerah melalui lomba-lomba kreatif seperti pidato, dongeng, dan pupuh di lingkungan sekolah.
• Pendidikan Berbasis Lingkungan (Formal & Informal): Penerapan kurikulum bahasa Sunda di sekolah dan penggunaan bahasa Sunda dalam percakapan sehari-hari di rumah/keluarga untuk menjaga keberlanjutannya.
• Kombinasi Bahasa (Campuran): Pemakaian bahasa campuran (Sunda-Indonesia) dalam pergaulan sehari-hari dianggap sebagai langkah awal yang realistis untuk mengenalkan bahasa Sunda tanpa membebani Gen Z.
• Media Literasi Modern & Platform digital : Penerbitan karya literasi dalam bentuk novel atau majalah Sunda (seperti Mangle) yang beradaptasi dengan tren sastra kontempore, seperti sundadigi.com dan gapura.org.
• Rubrik basa Sunda: dalam platform media digital dan media komunikasi/publikasi berbasis website.
***
Jatinangor-PSS, 30 Maret 2026
Nunu A. Hamijaya, Pusat Studi Sunda (PSS) Bandung.











