ZONALITERASI.ID – Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran, Ade Ruminah, meminta Dinas Pariwisata (Dispar) lebih intesif melakukan pengawasan dan penertiban di zonasi perahu wisata.
“Zonasi perahu wisata di Pantai Pangandaran memang sudah dibuat. Untuk memisahkan antara perahu wisata dengan wisatawan yang berenang. Hanya saja penerapannya belum maksimal. Penertiban yang dilakukan petugas pantai dan dari dinas terkait harus lebih intesif lagi,” kata Ade.
Diketahui, kecelakaan laut kembali terjadi di objek wisata Pantai Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, awal Juli lalu. Korban berusia 9 tahun asal Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, meninggal dunia tertabrak perahu wisata saat sedang berenang di Pantai Pangandaran.
Peristiwa itu terjadi di sekitar Pos 3 Pantai Pangandaran. Korban yang sedang berenang di pantai terbawa ombak kemudian tertabrak perahu wisata yang hendak mendarat.
Menurut Ade, sejauh ini perahu wisata kadang bercampur dengan wisatawan, sehingga rentan terjadi kecelakaan laut.
“Kalau perahu nelayan memang sudah tidak ada di Pantai Barat, yang ada itu perahu untuk menunjang pariwisata,” ucapnya.
Ade menambahkan, untuk membahas persoalan ini, pihaknya melakukan rapat kerja dan mengumpulkan pihak terkait seperti Dinas Pariwisata Kabupaten Pangandaran.
“Termasuk soal rambu di zona larangan berenang, itu juga harus dievaluasi agar tidak terjadi lagi wisatawan yang terseret arus. Target wisata Kabupaten Pangandaran harus sudah zero accident (kecelakaan),” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Perahu Wisata Kabupaten Pangandaran, Miswan, mengatakan, pihaknya siap diatur dan dibina, karena pekerjaan mereka berisiko.
“Kami siap berkolaborasi dengan pemerintah, tapi jangan sampai merugikan kami juga,” tuturnya.
Dia menuturkan, zonasi perahu wisata memang sudah ada. Namun, akibat wisatawan yang membeludak, akhirnya mereka bercampur dengan zona perahu.
“Dari Pos Lifeguard ke Cagar Alam itu zonasi perahu dan dari Pos Lifeguard ke Hotel Sandaan itu untuk bercampur,” sebutnya. (des)***