ZONALITERASI.ID – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Menditisaintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro, menginstruksikan kepada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) agar menghentikan pembukaan Fakultas Kedokteran (FK) baru. Namun, di sisi lain, Satryo melihat, pembukaan FK ini merupakan upaya kampus untuk mencari pendanaan.
“Kita stop dulu aja penambahannya (FK) itu. Walaupun selama ini ada keluhan kekurangan dokter di sejumlah wilayah terutama kawasan tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), namun solusi untuk memenuhi kebutuhan tersebut bukan dengan menambah jumlah FK,” ujar Satryo, di Kantor Kemendiktisaintek, Jakarta, Jumat, 10 Januari 2025, dilansir dari detikEdu.
“Kalau butuh dokter, jangan buka FK. Tambahlah kuota mahasiswa FK yang ada di tempat-tempat tertentu. Misalnya mau nambah dokter untuk di 3T. Nah carilah FK yang sudah ada, existing, dekat 3T. Tambahlah kuotanya, berapa orang kebutuhannya, didik, lalu salurkan ke 3T.”
“Jangan bikin FK baru. FK baru bikinnya lama, lulusin enggak tau kapan. Ya kalau mutunya baik, kalau belum baik gimana? Jadi, persepsi butuh dokter dengan buka FK itu enggak cocok,” sambung Satryo.
Diketahui, sejumlah kampus negeri ramai-ramai membuka program studi kedokteran. Tahun 2023 tercatat, Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya dan IPB University, Bogor mendirikan FK.
Selain 2 kampus tersebut, dalam tahun yang sama Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Bandung dan Universitas Negeri Surabaya juga mendirikan FK.
Upaya Kampus Mencari Pendanaan
Satryo yang pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi pada periode 1999-2007 mengungkapkan, pembukaan FK di berbagai kampus tersebut adalah upaya untuk mendapatkan dana.
Menurut Satryo, subsidi pemerintah untuk PTN hanya untuk mendanai sepertiga dari kebutuhan total kampus.
“Kebutuhan kampus yang dibantu pemerintah hanya sepertiganya dari total. Sepertiganya lagi dari SPP mahasiswa. Sepertiganya lagi dari pendapatan tambahan seperti riset dan macam-macam itu,” katanya.
Bahkan, lanjut Satryo, ada anggapan, pemerintah bisa mengurangi pemberian dana untuk kampus yang telah memiliki status PTN Berbadan Hukum. Kampus pun diminta mencari dana untuk memenuhi kebutuhannya.
“Seharusnya gak boleh. Saya katakan meski statusnya otonomi, pemerintah tetap memberikan porsi yang selama ini diberikan. Jangan dikurangi. Apabila ada kelebihan bisa dipakai peningkatan mutu,” ujar Satryo.
Satryo menambahkan, kondisi di lapangan menunjukkan, kampus mencari dana tambahan dengan berbagai cara. Misalnya menaikkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan membuka FK dengan alasan agar kampus bisa tetap hidup.
“Sedang kita carikan lagi bagaimana sih kita menata kelola. Satu pihak memang kampus saya lihat ada yang kurang efisien. Ada yang boros memang. Tapi ya kita benahi lagi,” ujarnya. ***